Prabowo, Puan, Sunarto dan Ribuan ASN Siap Huni IKN 2028

Prabowo, Puan, Sunarto dan Ribuan ASN Siap Huni IKN 2028

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia. Ketetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan mulai 2028.

Dengan keputusan tersebut, pembangunan IKN diarahkan sepenuhnya untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sementara itu, Jakarta akan tetap diposisikan sebagai pusat ekonomi dan keuangan nasional.

Konsep ibu kota politik berarti Nusantara akan menjadi lokasi operasional bagi lembaga kepresidenan, kementerian, DPR, DPD, MPR, hingga Mahkamah Agung. Dengan demikian, Presiden Prabowo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto juga akan berkantor di sana pada 2028.

Model pemisahan ini sejalan dengan praktik sejumlah negara lain. Misalnya, Den Haag menjadi pusat pemerintahan Belanda, sementara Amsterdam tetap menjadi pusat bisnis dan budaya. Malaysia memisahkan Putrajaya sebagai pusat administrasi dari Kuala Lumpur, dan Korea Selatan mengembangkan Sejong sebagai kota pemerintahan meski Seoul masih menjadi pusat ekonomi.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan berorientasi pada konsep kota pintar. “Pembangunan akan diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk mencapai target pada 2028, pemerintah menekankan empat sasaran utama: pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare, pembangunan gedung pemerintahan sebesar 20 persen dari rencana total, penyediaan 50 persen hunian layak bagi ASN, serta penyelesaian minimal 50 persen infrastruktur dasar.

Tahap awal pemindahan ASN ditargetkan mencakup 1.700 hingga 4.100 orang. Selanjutnya, tahap kedua pembangunan akan menggunakan anggaran Rp4,8 triliun dengan prioritas pada penyelesaian fasilitas legislatif dan yudikatif.

Otorita IKN sebelumnya mengajukan tambahan anggaran Rp16,13 triliun dalam APBN 2026. Namun, yang disetujui hanya Rp6,3 triliun, terdiri atas Rp5,71 triliun untuk pengembangan kawasan strategis dan Rp553 miliar untuk biaya operasional. Jumlah ini menurun tajam dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp13,8 triliun.

Dengan pemisahan fungsi ini, Jakarta akan bertransformasi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan peran sebagai global city dan pusat ekonomi Indonesia. Sementara itu, Nusantara akan memegang kendali penuh sebagai pusat pengambilan keputusan politik nasional.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional