JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi daftar calon pengganti yang akan segera dibahas oleh Komisi III DPR.
Dua nama berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) disebut masuk dalam Surpres itu. Mereka adalah Komjen Syahardiantono, yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri).
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini muncul setelah gelombang demonstrasi di Jakarta serta sejumlah daerah pada 25–31 Agustus 2025 berakhir ricuh. Aksi massa tersebut menyebabkan setidaknya 10 orang meninggal dunia, diwarnai dengan penjarahan rumah pejabat, termasuk kediaman anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pembakaran kantor pemerintah maupun kepolisian.
Desakan pencopotan Jenderal Listyo Sigit semakin keras sejak kerusuhan itu. Listyo sendiri telah menjabat Kapolri sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan masih bertugas hingga kini. Namun, dinamika politik dan keamanan membuat Presiden Prabowo harus mempertimbangkan figur baru sebagai pimpinan Polri.
Profil Calon Kapolri
Komjen Syahardiantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Kariernya di kepolisian terbilang panjang, dimulai sejak menjabat Kapolres Kota Pasuruan pada 2008.
Syahardiantono pernah dipercaya menduduki berbagai posisi penting, antara lain Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam). Pada Agustus 2025, ia resmi dilantik menjadi Kabareskrim Polri.
Sementara itu, Komjen Dedi Prasetyo adalah lulusan Akpol 1990. Namanya dikenal publik ketika menjabat Kepala Divisi Humas Polri.
Ia juga pernah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah, Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Wakapolri pada Agustus 2025.
Kedua nama ini kini akan menjalani tahapan uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Proses tersebut akan menentukan siapa yang akhirnya terpilih untuk memimpin Korps Bhayangkara di tengah situasi keamanan yang menantang.[]
Putri Aulia Maharani