JAKARTA — Komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kelembagaan umat Islam di ruang publik ibu kota ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan strategis di kawasan pusat Jakarta. Presiden menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan depan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang akan digunakan untuk pembangunan kantor badan-badan umat Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam rangkaian acara doa bersama dan pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (07/02/2026). Kebijakan ini dipandang sebagai langkah simbolik yang menempatkan institusi keagamaan di pusat denyut kehidupan ibu kota, sejajar dengan pusat ekonomi, bisnis, dan pariwisata.
“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, lahan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi MUI, tetapi juga bagi berbagai lembaga dan organisasi keislaman lain yang selama ini membutuhkan ruang representatif untuk menjalankan aktivitas kelembagaan. Ia menyebut beberapa di antaranya adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya yang belum memiliki fasilitas operasional yang memadai.
Prabowo menjelaskan bahwa pembangunan gedung akan dilakukan dalam bentuk bangunan bertingkat, dengan desain dan jumlah lantai diserahkan kepada kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia bahkan menyampaikan secara terbuka bahwa pembangunan tersebut direncanakan dalam skala besar.
“Kita akan bangun gedung terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? Berapa? Empat puluh lantai,” ucap Prabowo.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, berawal dari komunikasi langsung dengan Menteri Agama yang menyampaikan kondisi kelembagaan MUI yang belum memiliki kantor tetap. Ia mengakui bahwa selama ini keberadaan kantor MUI belum memiliki lokasi yang jelas di ruang publik Jakarta.
“Permintaan beliau juga sebagai Menteri Agama menyampaikan, Pak, kantor MUI sekarang nggak jelas di mana. Saya pun maaf, tidak tahu persis di mana kantor MUI,” ungkapnya.
Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa pembangunan kantor lembaga-lembaga umat Islam di kawasan Bundaran HI bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga memiliki makna simbolik. Menurutnya, pusat kota tidak seharusnya hanya dipenuhi oleh hotel mewah, pusat perbelanjaan, dan gedung komersial, tetapi juga perlu menjadi ruang representasi nilai-nilai keagamaan dan sosial.
“Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah. Jangan hanya ada mal, nanti ada gedung yang akan diperuntukkan lembaga-lembaga umat Islam,” tandas Prabowo.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari visi pemerintahan Prabowo untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan penguatan institusi sosial-keagamaan. Kehadiran kantor badan-badan umat Islam di jantung ibu kota diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antar-lembaga, tetapi juga meningkatkan akses pelayanan umat kepada institusi keagamaan nasional.
Selain itu, pembangunan gedung tersebut juga dipandang sebagai simbol pengakuan negara terhadap peran strategis organisasi Islam dalam menjaga stabilitas sosial, moral publik, dan persatuan bangsa. Dengan menempatkan lembaga-lembaga umat Islam di kawasan strategis Jakarta, pemerintah ingin memastikan bahwa pusat kekuasaan ekonomi dan pusat nilai spiritual berjalan beriringan dalam pembangunan nasional. []
Diyan Febriana Citra.

