Pramono: ASN Main Judol Tak Akan Dipromosikan

Pramono: ASN Main Judol Tak Akan Dipromosikan

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil sikap tegas dalam menanggapi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya dalam praktik judi online. Penegasan tersebut disampaikan langsung di Balai Kota Jakarta pada Kamis (24/07/2025), menyusul meningkatnya kekhawatiran publik terhadap masifnya aktivitas judi daring di Ibu Kota.

Pramono menegaskan bahwa ASN yang terbukti bermain judi online, terlebih jika sudah mendapatkan pembinaan namun tetap mengulangi perbuatan serupa, akan mendapat sanksi serius berupa penghentian peluang promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” ujar Pramono.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jakarta tidak akan mentolerir pelanggaran etika dan hukum oleh pegawainya. Pramono telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan, pengawasan, dan tindak lanjut atas dugaan keterlibatan ASN dalam perjudian daring.

Namun demikian, pendekatan yang diterapkan Pemprov Jakarta tidak sepenuhnya bersifat represif. Pramono menyadari bahwa dalam banyak kasus, pelaku bukan sepenuhnya kriminal, melainkan korban dari tekanan ekonomi maupun lingkungan sosial.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau enggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Gubernur juga mendorong kolaborasi dengan lembaga strategis seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menerapkan pendekatan pemulihan bagi ASN yang masih bisa dibina.

Pernyataan Gubernur ini mengemuka setelah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan data mengejutkan terkait praktik judi online di Jakarta. Sepanjang 2024, terdapat sekitar 600.000 warga Jakarta yang terlibat, dengan nilai total deposit mencapai lebih dari Rp3 triliun dalam setahun.

“Di Jakarta saja 600.000 pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp 3 triliun dalam 1 tahun. Transaksinya 17,5 juta kali,” kata Ivan.

Data tersebut menandakan bahwa judi online bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga menjadi masalah sosial yang kompleks. Tak hanya mengancam moral individu, tetapi juga menurunkan kualitas birokrasi jika melibatkan ASN yang semestinya menjadi panutan masyarakat.

Dengan tindakan tegas yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan melalui pembinaan, Pemprov Jakarta berupaya menyeimbangkan antara penegakan disiplin dan pemulihan moral pegawai. Sikap ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk menjaga integritas dan menjauhi godaan praktik ilegal, sekaligus menekan laju penyebaran judi daring yang telah mengakar. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional