Pramono: UMP Jakarta 2026 Hampir Final

Pramono: UMP Jakarta 2026 Hampir Final

Bagikan:

JAKARTA — Pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 memasuki tahap krusial. Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pemerintah provinsi akan menggelar rapat khusus dalam pekan ini untuk memfinalisasi besaran UMP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini disebut mendesak karena proses yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir masih menyisakan perbedaan sikap antara unsur buruh dan pengusaha.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang (dibahas). Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono usai meninjau pembangunan tanggul pengaman lantai di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (08/12/2025).

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pembahasan belum mencapai titik temu. “Tetapi belum final. Karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha,” lanjutnya. Perbedaan pandangan ini terutama terkait besaran kenaikan UMP yang dianggap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, kemampuan dunia usaha, dan kebutuhan hidup layak para pekerja.

Di tengah dinamika tersebut, Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan mengambil posisi sebagai penyeimbang. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir harus menjadi jalan tengah yang adil bagi kedua pihak. Pemprov, menurut dia, berkewajiban menjaga keberlanjutan dunia usaha sekaligus memastikan kesejahteraan buruh dapat meningkat secara layak.

Polemik mengenai UMP 2026 sebenarnya telah mencuat sejak awal November. Serikat buruh meminta agar kenaikan UMP tidak lebih rendah dari tahun sebelumnya, sementara kalangan pengusaha menilai penyesuaian harus mengikuti formula resmi dari pemerintah pusat yang sampai saat ini belum diterbitkan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3, Nurjaman, sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan kenaikan UMP belum dapat dilakukan secara substansial.

“Berkenaan dengan kenaikan UMP tahun 2026, kita saat ini masih belum membahas berapa besaran itu. Kenapa? Karena regulasinya yang akan dibuat oleh pemerintah (pusat) sekarang masih belum turun,” ujar Nurjaman saat dihubungi pada Rabu (03/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Jakarta baru dapat bekerja penuh setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait formula penghitungan UMP diterbitkan. Dengan adanya tenggat penetapan UMP pada 8 Desember, proses pembahasan idealnya membutuhkan setidaknya satu pekan.

“Lebih cepat (PP terbit), lebih memungkinkan segera pembahasannya. Jangan sampai kami menunggu-nunggu juga. Jangan sampai mendekati akhir Desember,” ujarnya.

Menurut Nurjaman, rumusan final UMP 2026 tetap harus memperhatikan tiga sudut pandang: kepentingan pekerja, kemampuan dunia usaha, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Paling tidak kita memerlukan waktu sepekan untuk membahas UMP Jakarta. Sebab UMP 2026 kan berlakunya 1 Januari 2026,” tegasnya.

Dengan waktu pembahasan yang semakin sempit, Pemprov Jakarta didesak untuk segera memastikan hadirnya regulasi dan kepastian bagi para pihak yang berkepentingan. Keputusan UMP setiap tahun selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja sekaligus keberlanjutan bisnis di ibu kota. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional