Prancis Resmi Akui Palestina, Macron Tegaskan Solusi Dua Negara

Prancis Resmi Akui Palestina, Macron Tegaskan Solusi Dua Negara

NEW YORK – Panggung diplomasi internasional kembali diguncang dengan keputusan Prancis mengakui negara Palestina. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Emmanuel Macron dalam Konferensi Internasional Solusi Dua Negara yang digelar di New York, Amerika Serikat, Senin (22/09/2025).

Macron menegaskan bahwa dunia sudah tidak bisa lagi menunda pengakuan terhadap Palestina. “Kita berkumpul di sini karena waktunya telah tiba. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan segala daya dan upaya guna menjaga kemungkinan solusi dua negara. Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui negara Palestina,” ucap Macron dalam pidatonya, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Selasa (23/09/2025).

Dalam pernyataannya, Macron juga memaparkan kerangka kerja politik yang menekankan pentingnya reformasi pemerintahan Palestina. Ia menambahkan, Prancis akan membuka kedutaan besar setelah struktur pemerintahan baru itu terbentuk. Syarat lainnya ialah terwujudnya gencatan senjata antara Israel dan Palestina, serta pembebasan seluruh sandera di Gaza.

Langkah Paris ini juga mencakup dukungan terhadap pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang diharapkan dapat membantu transisi kekuasaan Otoritas Palestina, khususnya di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Palestina menilai pengakuan dari Prancis merupakan keputusan bersejarah dan berani yang sejalan dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan perjuangan panjang rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.

Pengakuan dari Prancis menambah daftar panjang negara-negara Barat yang mulai mengubah sikap mereka terhadap konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Sebelumnya, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal telah lebih dulu menyatakan pengakuan serupa. Negara-negara Eropa lain, seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia bahkan sudah melangkah lebih jauh sejak tahun lalu, dengan Spanyol menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

Keputusan ini hadir di tengah situasi yang kian memanas di Gaza. Laporan terbaru menyebutkan lebih dari 65.300 orang tewas akibat serangan Israel. Kondisi tersebut memicu gelombang tekanan internasional terhadap Tel Aviv agar menghentikan operasi militer yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

Dengan bergabungnya Prancis, salah satu kekuatan besar di Uni Eropa, pengakuan terhadap Palestina kini kian mendapat legitimasi global. Bagi banyak pihak, langkah ini menjadi sinyal bahwa jalan menuju solusi dua negara, meski penuh tantangan, masih terbuka jika komunitas internasional berani mengambil posisi tegas. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional