Prasetyo Hadi: Kasus Pencabutan Kartu Pers Akan Diselesaikan

Prasetyo Hadi: Kasus Pencabutan Kartu Pers Akan Diselesaikan

JAKARTA – Polemik pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, memasuki babak baru setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan akan mencarikan jalan keluar terbaik. Kasus ini mencuat usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait isu keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan telah menugaskan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Istana untuk membuka komunikasi dengan pihak CNN Indonesia.

“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/09/2025) malam.

Ia menambahkan, komunikasi yang lebih terbuka dengan pihak media perlu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman berlarut. “Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa isu ini cukup ditangani di level dirinya, tanpa harus sampai melibatkan Presiden Prabowo. “Tidak (Presiden), cukup saya saja cukup,” ucapnya menanggapi pertanyaan soal apakah Kepala Negara mengetahui kasus ini.

Sementara itu, Dewan Pers ikut menyampaikan keprihatinannya. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta akses liputan yang dicabut segera dipulihkan agar jurnalis terkait bisa kembali menjalankan tugasnya.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin melalui siaran pers tertulis.

Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya menghormati kebebasan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Istana diminta memberikan klarifikasi terbuka mengenai alasan pencabutan kartu identitas jurnalis tersebut.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” lanjutnya.

Kasus pencabutan kartu pers ini pun memicu reaksi dari berbagai organisasi media. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat mencoreng prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi. Berbagai pihak berharap komunikasi yang dibangun bisa menghasilkan solusi yang adil tanpa mengganggu independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Dengan semakin besarnya perhatian publik, persoalan ini bukan hanya sekadar teknis administratif, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintah dalam menjamin ruang kebebasan pers. Bagaimana penyelesaiannya akan menjadi ujian komitmen Istana terhadap prinsip transparansi dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional