Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen

Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini menjadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor pertanian nasional sekaligus mengurangi beban biaya produksi yang selama ini ditanggung petani.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan pelaku usaha tani.

“Presiden Prabowo Subianto memerintahkan per Rabu (22/10/2025) hari ini harga pupuk diturunkan 20%. Ini kabar bagus bagi para petani,” ujar Amran.

Kebijakan penurunan harga pupuk menjadi salah satu langkah pro rakyat yang diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan terhadap produktivitas pertanian nasional. Pemerintah menilai biaya pupuk selama ini menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan hasil panen di berbagai daerah, terutama bagi petani kecil.

Menurut Amran, penurunan harga tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebab langkah itu merupakan hasil dari efisiensi produksi dan perbaikan tata kelola industri pupuk nasional.

“Penurunan ini menjadi tonggak sejarah dalam tata kelola produksi pupuk nasional,” tambahnya.

Langkah efisiensi ini juga disebut sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap sistem produksi, distribusi, dan pengawasan pupuk bersubsidi. Pemerintah berupaya memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran dan tidak lagi mengalami kendala distribusi seperti yang kerap dikeluhkan petani di berbagai wilayah.

“Turunnya harga pupuk ini, pemerintah menargetkan produksi pertanian meningkat, biaya produksi menurun, dan kesejahteraan petani naik di tahun-tahun mendatang,” pungkas Amran.

Kementerian Pertanian juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar ketahanan pangan nasional. Dengan menurunkan biaya produksi, pemerintah berharap petani dapat mengalokasikan pendapatan mereka untuk pengembangan usaha tani dan peningkatan kualitas lahan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menekan harga pangan di tingkat konsumen dalam jangka menengah. Pemerintah menilai, stabilitas harga pupuk akan berkontribusi terhadap pengendalian inflasi pangan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi domestik yang berbasis pada sektor pertanian.

Kebijakan ini pun disambut positif oleh sejumlah kelompok tani yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan negara terhadap pelaku pertanian di tengah tekanan ekonomi global. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional