Puan Desak Evaluasi Kemenkes Usai Ibu Hamil di Papua Meninggal Ditolak RS

Puan Desak Evaluasi Kemenkes Usai Ibu Hamil di Papua Meninggal Ditolak RS

Bagikan:

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pernyataan ini disampaikan menyusul meninggalnya ibu hamil asal Papua yang sempat mengalami penolakan di empat rumah sakit berbeda.

“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,” kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Puan menekankan bahwa peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi dan menjadi perhatian serius DPR. Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kasus ini dan bahkan memimpin rapat khusus terkait persoalan pelayanan kesehatan yang menelan korban jiwa di daerah 3T.

“Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Karenanya ini juga menjadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Ketua DPR menegaskan bahwa DPR akan meminta komisi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini, sehingga tidak ada kelalaian dalam penanganan kesehatan yang bisa menimbulkan korban, khususnya di daerah yang aksesnya sulit.

“Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi, khususnya di wilayah 3T,” tegas Puan.

Kejadian tragis yang memicu pernyataan Puan terjadi pada Senin, 17 November 2025, saat Irene Sokoy, ibu hamil dari Kampung Hobong, Jayapura, Papua, meninggal bersama bayinya. Irene sebelumnya ditolak di empat rumah sakit yang berbeda karena berbagai alasan, mulai dari kapasitas penuh, renovasi fasilitas, hingga persyaratan uang muka sebesar Rp 4 juta yang tidak dapat dipenuhi keluarga.

Awalnya, Irene dibawa ke RS Yowari untuk proses persalinan, namun tidak ditangani karena ukuran bayi yang besar. Proses rujukan ke rumah sakit lain terlambat akibat surat rujukan baru selesai tengah malam dan ambulans baru tiba pukul 01.22 WIT. Setelah beberapa rumah sakit menolak, Irene kembali dirujuk ke RSUD Dok II Kota Jayapura, namun meninggal dalam perjalanan pukul 05.00 WIT.

Peristiwa ini menjadi sorotan DPR dan pemerintah pusat karena mencerminkan kelemahan dalam sistem rujukan, kesiapan fasilitas rumah sakit, serta akses layanan kesehatan yang merata, terutama di wilayah 3T. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional