JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/09/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Abdul Muis setelah Puan didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, dan Anggota Komisi IX Edy Wuryanto berjalan menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.50 WIB.
Dalam audiensi, perwakilan buruh dari berbagai konfederasi, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan lima tuntutan utama yang menjadi fokus aksi mereka.
“Lima tuntutan utama kami meliputi mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, menolak kebijakan upah murah, menghapus sistem outsourcing, mendukung Polri dalam menegakkan hukum, serta menegakkan supremasi sipil,” ujar Andi Gani. Dia menambahkan, aksi kali ini diikuti sekitar 10.000 buruh dan dilakukan secara internal dua konfederasi untuk mencegah penyusupan pihak tidak bertanggung jawab.
Puan Maharani menyambut perwakilan buruh dengan hangat. Ia bersalaman dengan setiap perwakilan sebelum duduk bersama untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. “Iya silakan teman-teman, apa yang ingin disampaikan,” kata Puan membuka pertemuan.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk memahami tuntutan buruh secara langsung, terutama terkait RUU Ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian nasional. Puan menekankan pentingnya dialog antara legislatif dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Kehadiran perwakilan buruh dari KSPSI dan KSPI menandai koordinasi yang cukup matang antara konfederasi. Andi Gani menyebut, meski aksi dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, audiensi ini memungkinkan pembahasan yang lebih konstruktif. DPR RI menegaskan kesiapan menampung masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pengesahan undang-undang mendatang memenuhi prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak pekerja.
Aksi buruh yang berlangsung damai ini sekaligus menjadi pengingat bagi DPR RI untuk memperhatikan kondisi pekerja di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional. Interaksi langsung antara legislator dan buruh dinilai sebagai bentuk implementasi demokrasi partisipatif, di mana aspirasi masyarakat menjadi salah satu acuan dalam perumusan kebijakan publik.
Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh, agar setiap regulasi yang disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat. []
Diyan Febriana Citra.