PUPR Kaltim Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Akomodasi Desa Warga

PUPR Kaltim Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Akomodasi Desa Warga

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa aspirasi masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait pembangunan jalan provinsi dan jembatan di wilayah mereka telah diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 34 kilometer itu dipastikan tetap melewati dua desa yang sebelumnya sempat dikhawatirkan terlewatkan dari rencana awal. Kepastian ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Sangkulirang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/8/2025).

RDP tersebut secara khusus membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan yang akan menghubungkan kawasan Sungai Nibung (Pelawan) dengan Simpang KM 46 Biatan. Menurut Subandi, masyarakat sejak awal menyampaikan keinginan agar jalur pembangunan tidak bergeser dari akses utama yang sudah digunakan sehari-hari. “Hari ini kami menggelar RDP dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Sangkulirang. Intinya ada rencana pembangunan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 34 kilometer dan juga jembatan di wilayah tersebut. Selama ini, akses antara dua desa memang melalui jalan provinsi,” ujarnya.

Ia mengakui, sempat muncul informasi yang membuat warga resah, yakni kemungkinan perubahan trase pembangunan yang tidak lagi melewati dua desa tersebut. “Informasi terakhir sempat menyebutkan pembangunan jalan akan bergeser, sehingga awalnya diperkirakan tidak melewati dua desa itu. Padahal, aspirasi agar jalan provinsi tetap melewati desa mereka sudah lama disampaikan masyarakat,” jelasnya.

Melalui diskusi bersama, Dinas PUPR Kaltim akhirnya menegaskan bahwa rencana pembangunan tetap mengakomodasi kebutuhan warga. “Tadi sudah dijawab oleh PUPR bahwa memang ada perbaikan dalam rencana. Jadi, meskipun tidak sepenuhnya, jalur tersebut tetap melewati dua desa itu. Ini penting karena tujuan pembangunan jalan salah satunya adalah meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Subandi menambahkan, dengan diakomodasinya aspirasi masyarakat, proyek diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan minim hambatan. “Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah mengakomodir keinginan masyarakat dua desa tersebut. Jadi rencana pembangunan jalan insya Allah tidak ada kendala, karena sudah sesuai dengan aspirasi warga,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek infrastruktur strategis di daerah. Kehadiran jalan provinsi ini diyakini mampu memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan distribusi hasil perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangkulirang. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim