JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Purbaya menyatakan belum mengetahui rincian terkait rencana tersebut, sehingga posisi kenaikan gaji masih belum pasti.
“Enggak, saya nggak tau. Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tau detailnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Menteri Keuangan menegaskan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN selalu ada, namun besar peluang dan implementasinya tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Kalau kemungkinan ya selalu ada, cuman peluangnya berapa, kita nggak tahu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat belum ada alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk kenaikan gaji ASN. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, menegaskan pemerintah belum memberikan arahan kebijakan khusus terkait tambahan dana penggajian bagi ASN.
“Kalau kita bicara 2026, di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” kata Tri Budhianto dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).
Tri menambahkan, bila kenaikan gaji ditetapkan sebagai prioritas pemerintah, besaran dana akan langsung tercantum dalam APBN 2026.
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” ujarnya.
Meski begitu, Tri mengakui tidak menutup kemungkinan pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN. Namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara dan disesuaikan dengan prioritas pemerintah.
“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga menyatakan belum dapat memastikan kenaikan gaji ASN pada 2026. Meskipun kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara tercatat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, keputusan final tetap membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan,” ujar Rini saat ditemui di DPR pada 26 September 2025. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memuat ketentuan kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari RKP pemerintah, tetapi implementasinya masih menunggu arahan lebih lanjut.
Dengan kondisi tersebut, publik dan ASN diminta bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai apakah kenaikan gaji akan diterapkan pada tahun anggaran 2026. []
Diyan Febriana Citra.

