Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai Cek Bandara IMIP

Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai Cek Bandara IMIP

Bagikan:

JAKARTA – Rencana peninjauan operasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mengirim jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memeriksa fasilitas tersebut. Pernyataan Purbaya muncul di tengah meningkatnya sorotan soal tata kelola bandara yang selama ini digunakan secara eksklusif oleh kawasan industri tersebut di Morowali, Sulawesi Tengah.

Purbaya menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh fasilitas penerbangan di wilayah Indonesia beroperasi sesuai aturan yang berlaku, termasuk fasilitas yang berada dalam kawasan industri. Ia menyampaikan bahwa langkah pengecekan perlu dilakukan untuk memberikan kejelasan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Kami siap mengirim pegawai Bea Cukai untuk mengecek bandara tersebut,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Sorotan mengenai bandara milik PT IMIP mencuat lantaran publik mempertanyakan mekanisme pengawasan lalu lintas barang dan penumpang yang keluar masuk melalui fasilitas tersebut. Meski bandara itu berstatus bandara khusus, sejumlah kalangan menilai pemerintah tetap perlu memastikan bahwa aktivitas di dalamnya tidak menimbulkan celah bagi pelanggaran administrasi maupun potensi penyalahgunaan. Dalam konteks itu, langkah Kementerian Keuangan melalui DJBC dinilai dapat mempertegas fungsi negara dalam pengawasan.

Selain itu, beberapa pakar kebijakan publik menilai pemeriksaan ini penting sebagai bentuk transparansi. Keberadaan bandara khusus kerap menimbulkan pertanyaan apakah pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor yang memanfaatkan jalur udara sudah berjalan optimal. Pemeriksaan di lapangan diharapkan memberi gambaran jelas mengenai alur logistik dan prosedur keamanan yang diterapkan di kawasan tersebut.

Hingga kini, PT IMIP merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia yang mempekerjakan puluhan ribu pekerja dan menjadi pusat aktivitas pertambangan serta pengolahan nikel. Aktivitas perusahaan yang masif membuat keberadaan bandara khusus tersebut menjadi fasilitas vital untuk mobilitas tenaga kerja, logistik, dan kebutuhan operasional lainnya. Namun, tingginya intensitas kegiatan di kawasan tersebut juga menuntut adanya sistem pengawasan berlapis dari pemerintah.

Respons dari Purbaya menjadi jawaban awal pemerintah terhadap perdebatan publik, dan langkah lanjutan kini menunggu koordinasi antarinstansi. Jika pemeriksaan dilakukan, tim DJBC akan meninjau langsung tata kelola bandara, mulai dari alur kedatangan dan keberangkatan, pengawasan barang bawaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi penerbangan dan kepabeanan. Pemeriksaan tersebut juga berpotensi menghasilkan rekomendasi baru untuk memperkuat sistem pengawasan di fasilitas serupa di seluruh Indonesia.

Meski demikian, hingga Kamis (27/11/2025), belum ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu keberangkatan tim atau rincian kegiatan pemeriksaan. Namun pemerintah memastikan bahwa setiap langkah akan dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik. Purbaya menegaskan kembali bahwa langkah ini bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan memastikan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Di tengah berbagai perkembangan tersebut, publik kini menantikan tindak lanjut pemerintah dan hasil pemeriksaan yang akan menentukan arah kebijakan pengawasan fasilitas khusus seperti bandara milik PT IMIP di masa mendatang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional