JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan bahwa proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera tidak akan terhambat oleh persoalan anggaran. Fokus utama kini diarahkan pada efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/02/2026).
Dalam forum tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa tiga provinsi terdampak bencana besar pada akhir 2025, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, berada dalam kondisi keuangan daerah yang relatif kuat. Menurutnya, saldo kas daerah yang tersedia sejak awal 2026 sudah cukup untuk membiayai langkah-langkah penanganan darurat maupun pemulihan awal.
“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, hingga 17 Februari 2026, realisasi transfer dari pemerintah pusat ke ketiga provinsi tersebut telah mencapai Rp 13 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 10,78 triliun. Kenaikan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah pascabencana.
Tidak hanya mengandalkan transfer reguler, pemerintah juga menyetujui tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,65 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 47 daerah terdampak bencana serta 20 daerah lain yang meskipun tidak terdampak langsung, mengalami penurunan alokasi TKD.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.
Tambahan anggaran itu mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus bagi Aceh. Pemerintah merancang skema penyaluran dana tambahan tersebut secara bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April 2026.
“Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” kata dia.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa proses revisi anggaran serta daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tengah berjalan. Pemerintah menargetkan dana tambahan tersebut mulai ditransfer ke daerah paling lambat pada 28 Februari 2026. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengakselerasi program pemulihan, termasuk mendorong kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ucap Purbaya.
Meski pemerintah menyiapkan tambahan anggaran, Purbaya menegaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah tidak berada dalam kondisi kekurangan dana. Transfer rutin dari pusat tetap disalurkan tepat waktu tanpa persyaratan yang berbelit.
“Tapi sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan jalur yang berlebihan,” pungkasnya. []
Diyan Febriana Citra.

