Raffi Ahmad Akan Kunjungi Lapas Nusakambangan Bersama Kemenkumham

Raffi Ahmad Akan Kunjungi Lapas Nusakambangan Bersama Kemenkumham

Bagikan:

JAKARTA – Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, berencana mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut akan dilakukan bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Saya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus, Kementerian Kumham mau ada kunjungan juga ke Nusakambangan. Nanti mungkin waktunya ya saya kasih tahu, mungkin dalam waktu dekat,” ujar Raffi Ahmad di kawasan Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).

Raffi mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai utusan khusus presiden dalam memperkuat komunikasi dan kegiatan sosial yang melibatkan generasi muda serta pelaku seni. Meski demikian, ia belum memastikan apakah dalam kunjungan itu akan bertemu dengan aktor Ammar Zoni, yang kini tengah menjalani masa hukuman di Nusakambangan.

“Ya kalau itu, daripada salah-salah bicara, biar nanti dicek dulu kebenarannya. Nanti ada pihak terkait yang akan lebih menjelaskan itu,” kata Raffi, menghindari spekulasi lebih jauh.

Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima tahanan lain karena diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum yang masih melakukan tindak pidana dari balik jeruji.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menilai langkah pemindahan tersebut sebagai kebijakan tepat dalam menegakkan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, termasuk terhadap kalangan publik figur. “Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum,” tegasnya.

Ammar Zoni kini menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di rutan. Ia sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2025, dan mengikuti persidangan secara daring dari Nusakambangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Ammar sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Pemerintah dan lembaga terkait pun diharapkan dapat memperkuat pengawasan di dalam rutan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Bagi Raffi Ahmad, kunjungan ke Nusakambangan menjadi bagian dari upaya memperkuat pendekatan humanis terhadap narapidana sekaligus mendukung Kemenkumham dalam mendorong program pembinaan dan rehabilitasi yang lebih efektif. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional