JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta selebgram Lisa Mariana memberikan keterangan secara resmi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi Bank BJB. Hal ini disampaikan menyusul unggahan Lisa di media sosial yang menyebut banyak perempuan menerima dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa setiap informasi yang dimiliki saksi seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik, bukan diumbar di ruang publik.
“Harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial). Ya, kalau ini kan tiba-tiba di luar spill,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, Lisa sebenarnya telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan hal-hal yang diketahuinya saat diminta keterangan penyidik. Namun, pernyataan tersebut justru muncul di media sosial setelah pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, dijelaskan gitu, dijelaskan seperti itu, disampaikan harusnya gitu,” ucap Asep.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Lisa Mariana meminta KPK agar tidak hanya fokus memeriksa dirinya. Ia mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk turut memanggil sejumlah perempuan lain yang disebutnya juga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.
“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga, tolong disurati, tolong disurati, yang kemarin sudah di-list,” ujar Lisa dalam unggahannya.
“Beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi, saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja,” lanjutnya.
Pernyataan Lisa tersebut menimbulkan perhatian publik karena menyiratkan adanya penerima dana lain di luar dirinya. Namun, KPK menegaskan bahwa setiap informasi baru harus ditindaklanjuti melalui jalur resmi agar dapat diproses sesuai hukum acara yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB hingga kini masih dalam tahap pengembangan. KPK menyatakan akan menelusuri setiap informasi yang relevan, termasuk keterangan dari saksi-saksi tambahan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Dengan demikian, arah pengusutan kasus ini akan sangat bergantung pada data, dokumen, serta kesaksian yang disampaikan secara resmi, bukan melalui pernyataan terbuka di media sosial. []
Putri Aulia Maharani