Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja, DPRD Kukar Bertindak

Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja, DPRD Kukar Bertindak

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti serius permasalahan rangkap jabatan dan kekosongan posisi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekolah. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengatasi hal ini melalui pengisian jabatan dan evaluasi menyeluruh.

Ahmad Yani menegaskan bahwa penempatan individu yang tepat pada posisi strategis adalah krusial demi optimalisasi sistem pemerintahan. Ia melihat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar yang memiliki kompetensi mumpuni untuk mengisi posisi-posisi tersebut.

“Kami harap, tidak ada lagi OPD kosong seperti itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) kita banyak yang kompeten dan layak untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi, tidak perlu untuk dirangkap-rangkap,” jelasnya pada awak media di Tenggarong, Senin, (21/07/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Yani berharap Pemkab Kukar segera melakukan uji kompetensi untuk menjaring Kepala OPD yang paling sesuai dan layak menduduki jabatan tersebut. Ini akan memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu dengan kapabilitas terbaik.

“Jangan sampai dibiarkan kosong, kalau perlu ada asesor khusus dalam menilai calon Kepala dinasnya,” jelasnya lagi, menekankan pentingnya proses seleksi yang objektif dan profesional.

Sorotan Ahmad Yani tidak hanya terbatas pada OPD. Ia juga menyoroti fenomena serupa di lingkungan sekolah, di mana masih ditemukan Kepala Sekolah yang merangkap jabatan di dua sekolah atau lebih. Kondisi ini, menurutnya, tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menghambat kemajuan institusi pendidikan.

“Kepala sekolah merangkap di dua sekolah, bagaimana sekolah tersebut akan dapat maju dan berkembang? Satu saja belum tentu bisa optimal, hal ini tidak boleh terjadi,” tambahnya, mempertanyakan efektivitas kinerja rangkap jabatan tersebut.

Ahmad Yani berharap, ke depan, Pemkab Kukar dapat segera melakukan evaluasi komprehensif dan mengisi setiap kursi jabatan yang masih kosong, baik di OPD maupun di lingkungan sekolah. Ia meyakini bahwa rangkap jabatan akan selalu berdampak pada kinerja yang kurang optimal.

“DPRD Kukar akan terus melakukan pengawasan serta mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk segera melakukan evaluasi serta pengisian jabatan di OPD maupun Lingkungan Sekolah. Saya meyakini, kalau jabatan itu dirangkap hasilnya tidak akan dapat optimal 100 persen,” pungkasnya. Komitmen DPRD ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemkab Kukar untuk segera menata ulang struktur kepegawaian demi pelayanan publik yang lebih baik dan efektif.[]

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar