JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/07/2025), Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan bahwa total nilai anggaran yang diajukan mengalami kenaikan.
“Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun, naik sebesar 0,57% dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun,” ujar Rano di hadapan anggota dewan.
Jika disetujui, nilai tersebut akan menjadikan APBD DKI Jakarta 2025 sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, menandai peningkatan dari tren anggaran tahun-tahun sebelumnya yang sempat mengalami penyesuaian karena tekanan pandemi.
Peningkatan ini, menurut Rano, terutama ditopang oleh proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp 54,19 triliun. Komponen terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 48 triliun, disusul retribusi daerah sebesar Rp 1,39 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 774 miliar, serta lain-lain PAD sah sebesar Rp 4,02 triliun.
Selain PAD, pendapatan juga diperoleh dari pendapatan transfer pusat sebesar Rp 30,08 triliun serta pendapatan daerah sah lainnya sebesar Rp 524,09 miliar.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Anggaran belanja meningkat menjadi Rp 85,97 triliun, naik 4,01% dibanding penetapan awal Rp 82,66 triliun. Dana ini akan dialokasikan ke dalam empat komponen utama, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Rano Karno juga memaparkan rencana pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,05 triliun. Angka tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 4,43 triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp 2,62 triliun.
“Untuk Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5,88 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah ke BUMD sebesar Rp 3,90 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp 1,98 triliun,” tambahnya.
Usulan ini menegaskan fokus Pemprov dalam menjaga stabilitas fiskal sambil tetap menggenjot pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Berikut data ringkasan APBD DKI Jakarta 2020–2025:
-
2020: Rp 87,95 triliun
-
2021: Rp 84,19 triliun
-
2022: Rp 82,47 triliun
-
2023: Rp 83,78 triliun
-
2024: Rp 81,72 triliun
-
2025 (Penetapan awal): Rp 91,34 triliun
-
2025 (Usulan Perubahan): Rp 91,86 triliun []
Diyan Febriana Citra.