ADVERTORIAL – Pemerintahan daerah yang transparan dan terstruktur menjadi salah satu fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, yang pada Senin (30/06/2025) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Gabungan E, lantai 1 gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi penanda langkah awal penyusunan jadwal kerja legislatif untuk bulan Juli hingga Agustus 2025.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa rapat Banmus memiliki peran strategis dalam merancang jalannya agenda kelembagaan. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari mekanisme kerja dewan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan terstruktur dan terencana. “Ini rapat rutin akhir bulan untuk menjadwalkan Juli sampai Agustus mengagendakan kegiatan-kegiatan dewan terkait pembuatan Panitia Khusus (Pansus, red) pembahas Peraturan Daerah,” ucap Ananda.
Penetapan jadwal kegiatan tidak hanya mencakup pembentukan pansus, tetapi juga menyentuh pembahasan dokumen penting seperti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, serta pembahasan APBD Perubahan tahun 2025. “Kami atur sebagaimana baiknya, seperti pembahasan KUA PPAS baik murni 2026 dan perubahan 2025 serta ada juga penjadwalan rapat Paripurna banyak untuk bulan Juli nanti,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
DPRD juga merancang sejumlah agenda tambahan, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, rapat bersama Badan Anggaran, rapat gabungan komisi, hingga koordinasi lintas fraksi. Menurut Ananda, kolaborasi dengan pemerintah provinsi menjadi kunci utama kelancaran pembahasan setiap agenda tersebut.
“Keterlibatan semua komisi dan dukungan dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperlancar jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan ke depan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu.
Melalui penjadwalan yang terukur dan terencana, DPRD Kalimantan Timur menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah. Agenda yang tersusun rapi menjadi salah satu fondasi penting bagi kelangsungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.[]
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim