PARLEMENTARIA – Proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 hingga kini belum mencapai kesimpulan akhir. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih memerlukan waktu tambahan untuk menelaah sejumlah poin penting yang dinilai krusial bagi perencanaan anggaran daerah.
Rapat kerja lanjutan Banggar bersama TAPD berlangsung di ruang E, Gedung DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025). Meskipun diskusi telah berjalan intens selama dua hari, pembahasan tetap harus dijadwalkan ulang keesokan harinya karena beberapa isu teknis membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian pembahasan bukan karena adanya perbedaan pandangan yang tajam, melainkan karena sejumlah detail prosedural dan teknis yang perlu dikaji secara cermat.
“Rapat KUA-PPAS hari ini belum selesai dan akan dilanjutkan besok pukul 10 pagi. Bukan karena alot, tetapi memang ada beberapa proses yang perlu didiskusikan, sementara waktu dua hari dirasa belum cukup. Kami memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Banggar untuk menyampaikan pendapat, sebab pembahasan PPAS ini dasarnya adalah RKPD yang disusun perangkat daerah. Jadi wajar jika ada hal-hal yang masih perlu dibahas lebih lanjut,” jelas Ekti seusai rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Ekti menyoroti proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2026 yang saat ini masih berada pada angka Rp21,3 triliun. Menurutnya, nilai tersebut belum terpengaruh isu pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Estimasi APBD kita saat ini sebesar Rp21,3 triliun dan pembahasan masih menggunakan angka utuh tersebut. Informasi mengenai potongan 50 persen memang beredar, tapi sampai sekarang kami belum membicarakan hal itu secara resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah pusat nantinya mengeluarkan instruksi resmi terkait penyesuaian DBH, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim siap menindaklanjutinya. Namun, Ekti berharap rencana pemotongan tersebut tidak sampai terealisasi.
“Jika nantinya ada instruksi dari Presiden terkait penyesuaian, tentu kita akan menindaklanjuti, termasuk soal Dana Bagi Hasil. Untuk saat ini, kita masih membahas dalam posisi penuh, dan mudah-mudahan rencana pemotongan itu tidak jadi,” tambahnya.
Isu pemangkasan DBH ini menjadi perhatian serius bagi banyak daerah, terutama Kalimantan Timur yang mengandalkan sumber daya alam sebagai salah satu pilar pendapatan utama. Bila pemotongan benar-benar terjadi hingga 50 persen, APBD 2026 yang diproyeksikan Rp21,3 triliun berpotensi mengalami penurunan signifikan, sehingga berdampak pada program pembangunan dan layanan publik.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap menekankan pentingnya melanjutkan pembahasan KUA-PPAS berdasarkan data dan proyeksi yang ada saat ini. Pendekatan ini dinilai krusial untuk memastikan APBD 2026 memiliki landasan yang jelas, sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai besaran DBH.
Rapat lanjutan Banggar dan TAPD dijadwalkan berlangsung kembali pada Kamis (04/09/2025) pukul 10.00 WITA. Agenda pembahasan diperkirakan akan menyoroti secara lebih mendetail rencana belanja daerah, penentuan prioritas pembangunan, serta strategi penguatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai antisipasi kemungkinan perubahan transfer pusat.
Dengan perkembangan ini, DPRD Kaltim berharap pembahasan KUA-PPAS bisa segera rampung, agar penyusunan APBD 2026 berjalan tepat waktu. Kepastian anggaran ini menjadi sangat penting bagi masyarakat, karena berpengaruh langsung pada kelanjutan program pembangunan dan kualitas layanan publik di provinsi ini. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna