Rapat Paripurna DPR Buka Masa Sidang III 2025–2026

Rapat Paripurna DPR Buka Masa Sidang III 2025–2026

Bagikan:

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali mengaktifkan agenda kelembagaannya dengan menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/01/2026) dan menjadi penanda berakhirnya masa reses sekaligus dimulainya kembali rangkaian kerja parlemen pada awal tahun 2026.

Pelaksanaan rapat paripurna ini tertuang dalam surat undangan resmi DPR bernomor B/208/PW.11.01/1/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR serta seluruh anggota dewan sebagai pemberitahuan sekaligus undangan kehadiran dalam forum tertinggi pengambilan keputusan di lembaga legislatif itu.

Berdasarkan agenda yang telah disusun, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini menjadi momentum penting karena tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memuat sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR.

Agenda utama dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan ini adalah penyampaian pidato Ketua DPR Puan Maharani. Pidato tersebut akan mengawali secara resmi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan diharapkan memuat garis besar arah kerja DPR ke depan. Pidato Ketua DPR juga kerap menjadi rujukan politik bagi komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan dalam menyusun prioritas pembahasan legislasi dan pengawasan pada masa sidang yang berjalan.

Selain pidato pembukaan, rapat paripurna juga dijadwalkan melantik sejumlah anggota DPR dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan dan MPR pada masa jabatan 2024–2029. Dengan adanya PAW ini, diharapkan kinerja kelembagaan DPR dan MPR dapat berjalan lebih optimal tanpa terganggu kekosongan representasi.

Sekretariat Jenderal DPR dalam undangan resminya menekankan pentingnya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran anggota DPR dinilai krusial mengingat rapat paripurna merupakan forum konstitusional yang menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis lembaga legislatif.

Terkait tata tertib, Sekretariat Jenderal DPR juga mengatur ketentuan berpakaian bagi para anggota dewan. Anggota DPR laki-laki diminta mengenakan pakaian sipil lengkap, sementara anggota perempuan diminta menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta mengenakan lencana DPR sebagai identitas resmi.

Rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III ini sekaligus menjadi indikator kesiapan DPR dalam melanjutkan berbagai agenda penting pada awal 2026. Sejumlah isu strategis nasional diperkirakan akan menjadi perhatian DPR pada masa sidang ini, mulai dari pembahasan rancangan undang-undang prioritas, evaluasi kebijakan pemerintah, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional.

Dengan dimulainya kembali masa persidangan, DPR diharapkan dapat menjalankan perannya secara maksimal sebagai representasi rakyat, menjaga keseimbangan demokrasi, serta memastikan proses legislasi dan pengawasan berjalan transparan dan akuntabel sesuai amanat konstitusi. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional