ADVERTORIAL – Penetapan agenda kerja DPRD Kalimantan Timur untuk bulan Juli 2025 ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II yang digelar pada Selasa (01/07/2025) di lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Rapat ini tidak sekadar menjadi forum pengesahan, tetapi juga ruang aktualisasi kepedulian wakil rakyat terhadap berbagai persoalan daerah yang mendesak.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Keterlibatan anggota dewan yang hadir secara langsung dan daring memperlihatkan kesungguhan institusi legislatif dalam menjawab amanat masyarakat.
Salah satu sorotan dalam sidang tersebut datang dari anggota Komisi IV, Sarkowi V Zuhry. Ia melontarkan keberatan atas tidak dimuatnya agenda rapat Komisi Gabungan dalam susunan kegiatan bulan Juli yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, penting bagi DPRD untuk memberi ruang pembahasan terkait permasalahan Penambangan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman yang hingga kini belum menunjukkan progres jelas.
“Kalau sudah diagendakan jadwal untuk mengundang mereka, maka ada kesempatan untuk menyampaikan proses penyelidikannya, karena padatnya jadwal DPRD Kaltim sehingga jangan sampai tidak diagenda oleh Badan Musyawarah,” ujar Sarkowi.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menambahkan bahwa dirinya bukan bagian dari Badan Musyawarah, sehingga usulan tersebut disampaikan langsung dalam forum terbuka agar bisa segera ditindaklanjuti. “Saya usulkan saat Paripurna dan selagi belum disahkan untuk ditulis serta disahkan dalam rapat paripurna, karena yang ada hanya rapat Komisi sedangkan rapat gabungan Komisi tidak dicantumkan,” katanya.
Usulan Sarkowi akhirnya mendapat dukungan. Ketua DPRD Kaltim menyetujui revisi dengan memasukkan agenda rapat gabungan Komisi ke dalam dokumen resmi kegiatan bulan Juli. Keputusan tersebut disahkan melalui aklamasi dan ditandai ketukan palu sidang oleh Hasanuddin Mas’ud.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dan diakhiri dengan lagu kebangsaan “Bagimu Negeri”, mempertegas semangat pengabdian para legislator dalam mengawal kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.[]
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Agnes Wiguna