Rapat Paripurna DPRD Kaltim Soroti Peran BUMD untuk Ekonomi

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Soroti Peran BUMD untuk Ekonomi

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim yang digelar Jumat (15/08/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Agenda utama rapat adalah membahas Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim. Hasanuddin menekankan, DPRD akan terus memastikan proses pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

DPRD melalui tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN–Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat–PPP, memberikan pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif. Ketua DPRD menilai masukan fraksi-fraksi ini penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah serta memastikan regulasi BUMD mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Kaltim.

Gubernur Rudy Mas’ud menanggapi seluruh pandangan tersebut dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa masukan DPRD merupakan bagian dari kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. “Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi ini sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah,” ujarnya.

Menurut DPRD, pembahasan Ranperda PT MMP dan PT Jamkrida memiliki urgensi strategis. Ranperda PT MMP diharapkan menyesuaikan aturan dengan perkembangan industri migas, sementara perubahan Perda PT Jamkrida difokuskan pada penguatan modal dan perluasan jangkauan penjaminan kredit, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPRD menekankan, regulasi yang lebih adaptif akan memastikan kedua BUMD ini berfungsi maksimal bagi masyarakat dan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasanuddin menyatakan DPRD juga akan memantau tahapan pembahasan di tingkat komisi sebelum pengesahan menjadi Perda. Ia berharap kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi contoh positif bagi pelaksanaan pemerintahan daerah. “Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kaltim yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Hasanuddin.

Dengan peran aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda, diharapkan BUMD dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus motor inovasi dan efisiensi kerja. Sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD diharapkan mendorong peluang investasi baru dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim