JAKARTA — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menunjukkan dukungan luas terhadap upaya penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Dalam sidang pada Jumat (12/9), sebanyak 142 dari 193 negara anggota PBB menyetujui resolusi tidak mengikat yang mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik yang telah berlangsung hampir delapan dekade.
Resolusi yang disebut Deklarasi New York itu disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi. Kedua negara tersebut sebelumnya juga memimpin konferensi tingkat tinggi pada Juli lalu yang menekankan pentingnya pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.
Resolusi itu menguraikan rencana pembentukan negara Palestina sekaligus menegaskan penempatan Otoritas Palestina sebagai pihak yang berwenang mengendalikan seluruh wilayah, termasuk Gaza dan Tepi Barat.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak langkah tersebut. Beberapa jam sebelum pemungutan suara, ia menyatakan, “Tidak akan ada negara Palestina,” seraya menandatangani perjanjian baru untuk memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat. Netanyahu bahkan menegaskan klaimnya dengan mengatakan, “Tempat ini milik kami.”
Di sisi lain, Palestina menilai keputusan Majelis Umum mencerminkan dukungan besar masyarakat internasional. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebut bahwa hasil voting ini menunjukkan “kerinduan hampir seluruh komunitas internasional untuk membuka jalan menuju perdamaian.” Ia juga menyerukan agar pihak-pihak yang masih memilih jalan perang menghentikan tindakan yang merugikan rakyat Palestina.
Meski didukung mayoritas, terdapat 10 negara yang menolak, termasuk Amerika Serikat yang menjadi sekutu utama Israel. Penolakan juga disampaikan Papua Nugini, negara tetangga Indonesia, bersama Argentina, Hungaria, Mikronesia, Paraguay, Palau, Tonga, dan Nauru. Selain itu, 12 negara lain memilih abstain.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi itu sebagai “pertunjukan sandiwara” yang hanya menguntungkan Hamas. Nada serupa juga disampaikan Amerika Serikat.
Penasihat Misi AS Morgan Ortagus mengatakan resolusi ini merupakan “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu,” serta menegaskan, “Jangan salah, resolusi ini adalah hadiah untuk Hamas.”
Walau demikian, resolusi tersebut juga berisi kecaman atas serangan Israel ke Gaza yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 64 ribu warga Palestina telah tewas akibat operasi militer Israel yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Resolusi juga mendukung pembentukan misi internasional sementara di bawah naungan PBB untuk melindungi penduduk sipil Palestina serta memfasilitasi transisi keamanan kepada Otoritas Palestina.
Deklarasi ini mendesak negara-negara anggota agar segera mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, dengan menegaskan bahwa keberadaan Palestina adalah elemen penting dalam mewujudkan solusi dua negara.[]
Putri Aulia Maharani