ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong terciptanya tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Senin (21/07/2025), untuk menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. “Pemda dan DPRD Kukar saling bekerjasama serta berkoordinasi sebagai mitra yang setara, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dan juga berkelanjutan,” katanya.
Setelah mendapatkan persetujuan, Raperda tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi dalam waktu paling lambat tiga hari. “Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2024, akan disampaikan pada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) guna dilakukan evaluasi,” jelasnya lagi.
Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspek teknis, substansi, dan legalitas akan menjadi fokus utama dalam proses tersebut. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar perbaikan sebelum ditetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kukar 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah,” ucap Bupati Aulia sembari berharap kemitraan ini terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat Kukar. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna