Ratusan Bayi di Korsel Jadi Tajir Sejak Lahir

Ratusan Bayi di Korsel Jadi Tajir Sejak Lahir

JAKARTA – Fenomena tidak biasa terjadi di Korea Selatan. Sebanyak 734 bayi berusia di bawah satu tahun tercatat menerima warisan pada 2024 dengan nilai total mencapai 67,1 miliar won atau sekitar Rp792,16 miliar. Artinya, rata-rata setiap bayi memperoleh lebih dari 90 juta won, bahkan sebelum merayakan ulang tahun pertama mereka.

Data tersebut diungkap Layanan Pajak Nasional (NTS) melalui kantor anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat, Park Seong-hoon, seperti dikutip Korean Herald. Jumlah bayi penerima warisan meningkat 98 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun.

Jika ditarik ke belakang, peningkatan nilai warisan ini sangat signifikan. Pada 2020, total warisan kepada bayi hanya sekitar 9,1 miliar won. Angkanya melonjak menjadi 80,6 miliar won pada 2021, kemudian sedikit naik ke 82,5 miliar won pada 2022. Meski turun menjadi 61,5 miliar won pada 2023, jumlahnya kembali meningkat pada 2024.

Mayoritas warisan yang diterima bayi berbentuk aset finansial. NTS mencatat, 554 bayi memperoleh total 39 miliar won dalam bentuk tabungan dan instrumen keuangan. Selain itu, terdapat pula warisan berupa saham, tanah, hingga bangunan. Rinciannya mencakup 156 kasus hadiah surat berharga senilai 18,6 miliar won, 20 kasus tanah senilai 2,6 miliar won, serta 12 kasus bangunan dengan nilai serupa.

Secara keseluruhan, anak-anak di bawah umur menerima warisan sebanyak 14.217 kasus pada 2024. Nilai totalnya mencapai 1,24 triliun won, dengan rata-rata 87,1 juta won per anak.

Namun, fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius soal kesenjangan sosial. Park Seong-hoon menilai perlu adanya pengawasan ketat terhadap praktik pewarisan kepada anak-anak. Ia mengingatkan potensi penyalahgunaan celah hukum untuk menghindari pajak. “Otoritas harus aktif melakukan audit serta menutup celah hukum agar transfer kekayaan ke anak-anak tidak lolos dari kewajiban pajak,” ujarnya.

Korean Times menyoroti bahwa fenomena ini memperlihatkan ketimpangan ekonomi sejak usia sangat dini. Lebih dari 700 bayi baru lahir menerima hadiah dengan nilai hampir Rp1,5 miliar per anak, menciptakan jurang kekayaan sejak masa awal kehidupan.

Selain bayi, kelompok usia 16 hingga 18 tahun juga menerima warisan besar. Data menunjukkan anak usia 16 tahun rata-rata mendapatkan 147,19 juta won, usia 17 tahun sebesar 110,63 juta won, dan usia 18 tahun sekitar 110,11 juta won.

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan pola transfer kekayaan antargenerasi yang kian kuat di Korea Selatan, namun di sisi lain mempertegas tantangan besar terkait pemerataan ekonomi dan pengawasan regulasi pajak.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional