Razia Premanisme Tanah Abang, Pak Ogah Histeris Saat Diamankan

Razia Premanisme Tanah Abang, Pak Ogah Histeris Saat Diamankan

Bagikan:

JAKARTA – Upaya penertiban praktik premanisme kembali dilakukan aparat kepolisian di kawasan pusat aktivitas ekonomi ibu kota. Dalam razia yang digelar jajaran Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, seorang pria yang diduga berperan sebagai preman berkedok “Pak Ogah” terlibat aksi penolakan keras saat hendak diamankan petugas. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (17/02/2026) sore.

Pria itu sempat berusaha menghindari petugas dengan berteriak dan meronta di tengah keramaian. Ia berdalih memiliki tanggungan keluarga yang masih kecil untuk menghalangi proses pengamanan.

“Anak saya masih bayi, Pak! Jangan dibawa!” teriaknya sambil berusaha melepaskan diri dari genggaman petugas.

Aksi tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan dan pengunjung di sekitar lokasi. Meski demikian, aparat kepolisian tetap menjalankan prosedur penindakan secara tegas namun terukur. Setelah situasi berhasil dikendalikan, pria tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi menggunakan sepeda motor dinas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Razia ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya praktik premanisme berkedok juru parkir liar dan Pak Ogah, khususnya menjelang bulan Ramadan. Keberadaan para oknum tersebut dinilai kian meresahkan karena kerap memanfaatkan kepadatan lalu lintas dan aktivitas warga untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan keterangan warga, para pelaku sering kali mematok tarif parkir di luar batas kewajaran dan meminta uang secara paksa kepada pengendara. Tidak sedikit pengemudi yang merasa terintimidasi, terutama saat hendak memutar arah di persimpangan jalan. Dalam beberapa kasus, penolakan pengendara justru dibalas dengan sikap agresif.

Dalam penyisiran lanjutan yang dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Pusat, petugas kembali mengamankan dua orang Pak Ogah lainnya. Keduanya tertangkap tangan beroperasi di area putaran jalan dengan cara mengatur lalu lintas secara tidak resmi. Modus yang digunakan yakni memasang cone pembatas jalan untuk memberi kesan pengaturan resmi, kemudian memaksa pengendara memberikan imbalan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP M Ikhsan RJ Irianto, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat dan memberantas praktik pungutan liar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mematok tarif tidak wajar dan meminta uang secara paksa. Mereka yang diamankan akan didata dan diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP Ikhsan.

Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran praktik premanisme. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan ruang gerak para pelaku pungli.

Saat ini, sejumlah orang yang terjaring dalam razia telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada oknum di luar ketentuan resmi. Warga diminta aktif melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pemaksaan maupun intimidasi oleh juru parkir liar di jalanan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional