SAMARINDA — Kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ajaran 2025/2026 menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung E, Lantai 1, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/06/2025). Pertemuan itu mencerminkan kepedulian serius DPRD terhadap berbagai persoalan dalam dunia pendidikan menengah di daerah, terutama berkaitan dengan keterbatasan fasilitas dan distribusi siswa yang belum merata.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Haji Baba, menyatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah keterbatasan ruang belajar di sejumlah sekolah negeri. “Untuk tahun ini, kami telah mengusulkan penambahan dua SMA baru dan akan ditambahkan ruang belajar atau bahkan membangun sekolah baru. Secara keseluruhan daya tampung pendidikan tingkat menengah atas di Kaltim tidak mengalami masalah besar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan daya tampung sebenarnya bisa teratasi apabila distribusi siswa dilakukan secara merata ke seluruh sekolah. Sayangnya, menurutnya, masih banyak masyarakat yang hanya memprioritaskan sekolah-sekolah unggulan sebagai tujuan utama. “Prinsipnya, jika semua sekolah diisi merata, tidak akan ada yang tidak tertampung. Dengan adanya kecenderungan calon siswa baru hanya ingin masuk ke sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggulan, hal itu yang menyebabkan mereka tidak tertampung,” lanjutnya.
Haji Baba juga menegaskan bahwa keempat jalur penerimaan siswa baru—yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi—akan diberlakukan secara maksimal agar tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses seleksi. Ia menyebutkan bahwa jalur domisili diprediksi akan menyumbang lebih dari 30 persen dari total kuota penerimaan siswa, dengan tambahan skema cadangan sebesar 5 persen.
Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen DPRD Kaltim yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses pendidikan. Hal ini dinilai penting demi mewujudkan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Benua Etam. “Semua jalur akan kami maksimalkan agar tidak ada siswa yang tertinggal dan akan pastikan juga supaya program SPMB tepat sasaran dan sesuai prosedur, melalui empat alur yang sudah ditetapkan,” ujar legislator dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna