ADVERTORIAL – Ketertundaan pencairan bonus dan uang saku bagi atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Selasa (22/7/2025). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk mengurai hambatan administratif yang mengganjal hak para atlet, sekaligus menunjukkan keberpihakan legislatif terhadap kemajuan olahraga daerah.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Ketua Komisi IV M. Andi Faisal, jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar seperti Aji Ali Husni dan Syafliansyah, serta Ketua KONI Kukar Chairul Anwar bersama para atlet dan pengurus cabang olahraga.
Suasana rapat berlangsung hangat namun penuh keprihatinan. Para atlet menyuarakan keluhan mengenai belum dicairkannya bonus yang sebelumnya telah dijanjikan. Keterlambatan ini dinilai merugikan semangat dan moral para atlet yang telah membawa nama Kukar di kancah nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, secara terbuka menyatakan kekagetannya terhadap lambannya proses pencairan. “Jujur saja kami kaget, tetapi dalam forum yang kita rapatkan tadi memang ada beberapa aturan baru terbit, dan itu membelenggu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan bonus,” katanya.
Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak seharusnya terjadi, terlebih ketika daerah lain mampu menyelesaikan komitmen mereka kepada para atlet. Di Kukar, menurutnya, kehati-hatian yang dilakukan Dispora menjadi faktor utama, karena tidak ingin mencederai proses hukum atau menabrak peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kukar merancang sejumlah langkah lanjutan. Salah satunya adalah melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil mencairkan bonus atlet tanpa kendala hukum. “Kita akan ke Samarinda, kemudian ke Kutai Timur (Kutim), bahkan kita rencana kalau ini tidak selesai di sini, kita akan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan minta pendampingan terhadap teman-teman aparat penegak hukum. Supaya proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa berimplikasi terhadap hukum di kemudian hari,” ujar Andi Faisal.
Pentingnya memperkuat dasar hukum menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut. Regulasi yang jelas akan menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk bertindak sesuai prosedur dan memberikan apresiasi secara sah kepada para atlet.
Sementara itu, Ketua KONI Kukar Chairul Anwar mengingatkan bahwa bonus yang dijanjikan merupakan simbol penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan atlet. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membina dan memotivasi insan olahraga daerah. “Bonus bukan semata penghargaan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap pembinaan olahraga daerah,” tegasnya.
Forum RDP ini pun ditutup dengan pernyataan tegas DPRD Kukar untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kolaborasi antara DPRD, Dispora, KONI, serta aparat hukum akan menjadi pendorong lahirnya tata kelola penghargaan atlet yang lebih profesional dan terstruktur di masa mendatang. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna