Revisi UU BUMN Dikebut, Target Rampung Sepekan

Revisi UU BUMN Dikebut, Target Rampung Sepekan

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR tengah mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan target penyelesaian revisi regulasi itu hanya dalam hitungan hari sebelum masa reses DPR dimulai.

“Ya kami berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Perubahan besar dalam revisi UU BUMN berkaitan dengan status Kementerian BUMN yang disebut berpotensi diturunkan menjadi badan. Hal itu seiring dengan peran operasional BUMN yang kini sebagian besar ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” jelas Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah dan DPR akan mencari formula terbaik dari sisi manajemen agar keberadaan BUMN tetap efisien dan optimal. Ia juga menekankan, persoalan nasib aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian BUMN tidak akan diabaikan.

“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” tambahnya.

Kesepakatan untuk memasukkan revisi UU BUMN ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sudah diambil dalam sidang evaluasi pekan lalu. Keputusan tersebut diambil di tengah perdebatan soal relevansi keberadaan Kementerian BUMN setelah lahirnya Danantara.

Sejumlah pihak di DPR juga menyoroti kemungkinan perubahan status Kementerian BUMN. Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mempertanyakan efektivitas kementerian tersebut jika sebagian besar fungsinya telah dialihkan.

“Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/09/2025).

Wacana perubahan status Kementerian BUMN bukan hal baru. Namun, langkah percepatan pembahasan revisi UU kali ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam menata ulang fungsi lembaga negara agar lebih efisien. Perubahan ini juga diharapkan bisa memberi kepastian hukum, baik bagi operasional BUMN maupun bagi ribuan ASN yang saat ini masih mengabdi di kementerian tersebut.

Dengan dinamika yang berkembang, publik menunggu apakah Kementerian BUMN akan tetap dipertahankan atau resmi dialihkan menjadi badan. Keputusan ini dipandang strategis karena akan memengaruhi arah pengelolaan BUMN di masa mendatang. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional