PARLEMENTARIA – Upaya pemerintah memberlakukan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada tahun 2026 mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmad Reza Fachlevi. Komitmen tersebut ia sampaikan dalam forum diskusi publik yang digelar di Studio 2 TVRI Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
Reza menegaskan, keberhasilan program nasional ini tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, keberadaan regulasi yang tegas dan infrastruktur pendukung yang memadai menjadi kunci untuk menjamin efektivitas kebijakan.
“Kalau kita ingin sukses mengurangi kendaraan over dimension dan over loading, maka regulasi harus jelas dan fasilitas pendukung seperti jembatan timbang serta pengawasan di lapangan harus tersedia,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa dukungan sarana yang memadai, aturan hanya akan menjadi wacana yang sulit diimplementasikan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha transportasi.
Forum diskusi ini juga membahas dampak negatif kendaraan ODOL yang selama ini menjadi persoalan serius. Selain mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, muatan berlebih serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Reza menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi III DPRD Kaltim akan mendorong lahirnya aturan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menilai langkah tersebut harus dibarengi dengan pengadaan fasilitas penunjang seperti jembatan timbang, sistem pengawasan digital, serta pengalokasian anggaran memadai melalui APBD.
Ia berharap Kaltim dapat menjadi provinsi percontohan dalam penerapan Zero ODOL. Menurutnya, keberhasilan implementasi di daerah akan menjadi inspirasi bagi provinsi lain dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kalau daerah lain melihat Kaltim bisa, tentu mereka akan termotivasi. Kita ingin menunjukkan bahwa lalu lintas yang tertib dan aman itu bisa diwujudkan jika semua pihak bersinergi,” tegasnya.
Reza optimistis, dengan langkah yang terintegrasi dan dukungan semua pihak, risiko kerusakan infrastruktur dan kecelakaan akibat praktik ODOL dapat ditekan secara signifikan. Ia menegaskan, penerapan Zero ODOL bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga kepentingan bersama untuk melindungi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan di Kaltim. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna