JAKARTA – Keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (02/12/2025), menjadi perhatian publik setelah lembaga antirasuah itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. RK hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi atas sejumlah temuan yang mengaitkan namanya dalam perkara tersebut.
Tiba sekitar pukul 10.44 WIB dengan mengenakan kemeja biru, RK datang bersama tim penasihat hukumnya. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik secara terbuka.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujarnya kepada wartawan sebelum memasuki gedung.
Nama Ridwan Kamil terseret setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik disebut telah menelusuri transaksi keuangan RK dan keluarga untuk mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana terkait perkara pengadaan iklan Bank BJB. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pelacakan dilakukan secara menyeluruh.
“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain,” kata Asep. Ia menambahkan bahwa penyidik juga melibatkan PPATK untuk menelaah arus keluar-masuk uang terkait pihak-pihak yang diperiksa.
Satu temuan yang mencuat adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie oleh RK melalui transaksi cicil kepada putra Habibie, Ilham Habibie. Uang cicilan tersebut kemudian dikembalikan Ilham kepada KPK setelah mobil itu ikut disita sebagai bagian dari penyidikan. KPK kemudian menyerahkan kembali kendaraan tersebut setelah dipastikan uang pembayaran telah dikembalikan. Ilham menjelaskan bahwa mobil itu belum lunas saat disita dan ia tidak mengetahui sumber dana yang digunakan RK untuk membayarnya. Ia juga menyebut RK diduga sempat mengganti warna kendaraan tersebut.
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB. Mereka adalah eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penyidik menduga tindakan mereka menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar dan sebagian dana digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Walau belum dilakukan penahanan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, dan masa pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kedatangan RK kali ini menandai babak lanjutan proses penelusuran dugaan penyimpangan dalam proyek periklanan Bank BJB. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memperjelas posisi RK dalam perkara tersebut, sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan hukum yang setara. KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan seluruh keterangan dari berbagai pihak akan dijadikan dasar untuk pendalaman lebih lanjut. []
Diyan Febriana Citra.

