JAKARTA – Kehadiran aktor Rizky Billar di Markas Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (25/02/2026), memunculkan beragam spekulasi publik. Meski belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pemeriksaan tersebut, kedatangan Billar dinilai berkaitan dengan dinamika proses hukum yang tengah berjalan dan menyeret nama istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Setibanya di lokasi, Billar memilih bersikap irit bicara dan tidak memberikan keterangan panjang kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
“Ditunggu aja ya,” kata Billar di Polda Metro Jaya, Rabu (25/02/2026).
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh kuasa hukumnya. Sadrakh Seskoadi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan apa pun sebelum memasuki gedung pemeriksaan. “Nanti kita masuk dulu ya,” tuturnya.
Belum adanya keterangan resmi membuat publik mengaitkan kedatangan Billar dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sebelumnya dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. Dalam laporan tersebut, Yoni menuding Lesti telah melakukan pelanggaran hak cipta dengan meng-cover dan mengunggah sejumlah lagu ciptaannya ke berbagai platform digital tanpa izin.
Kasus ini berakar dari aktivitas Lesti pada 2018, ketika ia meng-cover beberapa lagu karya Yoni Dores dan mengunggahnya ke YouTube. Menurut Yoni, unggahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai pemegang hak cipta. Dugaan pelanggaran ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yoni Dores disebut sebagai pemilik sah hak cipta atas lagu-lagu yang di-cover tersebut. Klaim tersebut diperkuat dengan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM, yang menyatakan bahwa hak pengelolaan dan distribusi karya berada di bawah naungan perusahaan tersebut.
Dalam konteks ini, kehadiran Rizky Billar di Polda Metro Jaya dipandang sebagai bentuk dukungan moral dan pendampingan terhadap istrinya, sekaligus menunjukkan sikap kooperatif keluarga dalam menghadapi proses hukum. Meski demikian, aparat kepolisian belum memberikan pernyataan apakah kedatangan Billar berkaitan langsung dengan pemeriksaan saksi atau hanya sebatas konsultasi hukum.
Pengamat hukum menilai bahwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta di era digital kerap menimbulkan polemik, terutama karena masih banyak pelaku industri hiburan yang belum sepenuhnya memahami batasan penggunaan karya orang lain di platform daring. Oleh karena itu, proses hukum ini dinilai penting sebagai pembelajaran bersama mengenai penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Rizky Billar, Lesti Kejora, maupun kepolisian terkait perkembangan pemeriksaan. Publik masih menunggu penjelasan resmi untuk memastikan duduk perkara serta posisi hukum masing-masing pihak dalam kasus tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

