Roy Suryo Minta Polda Metro Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Polda Metro Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi

Bagikan:

JAKARTA – Langkah hukum terkait polemik dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir. Pada Kamis (20/11/2025), Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi membawa desakan baru agar penyidik segera menggelar pemeriksaan mendalam lewat gelar perkara khusus.

Roy Suryo tiba bersama Rismon Sianipar dan para pendamping hukum mereka. Tim kuasa hukum yang dipimpin Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa urgensi gelar perkara khusus semakin besar mengingat proses penyidikan telah memasuki tahap krusial. Ahmad menyebut permohonan untuk gelar perkara khusus sebenarnya sudah diajukan jauh sebelumnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Ahmad saat ditemui di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menekankan bahwa kondisi penyidikan yang telah berjalan seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk segera mengambil langkah tersebut.

Menurut Ahmad, kedatangan mereka kali ini juga bertujuan untuk mengajukan ulang permintaan yang sebelumnya belum direspons pihak kepolisian. Ia menilai tidak ada lagi ruang bagi institusi kepolisian untuk menunda atau menolak permohonan itu.

“Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” tambahnya menegaskan.

Sikap tegas tim kuasa hukum ini muncul di tengah perhatian publik yang terus tertuju pada perkembangan dugaan fitnah ijazah Jokowi. Sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025), penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan marathon terhadap para tersangka. Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar 9 jam 20 menit itu, masing-masing pihak mendapatkan serangkaian pertanyaan yang mendalam.

Rismon Sianipar disebut menghadapi sekitar 157 pertanyaan, menjadikannya pihak yang menerima jumlah pertanyaan terbanyak dalam sesi tersebut. Sementara Roy Suryo mendapatkan 134 pertanyaan, yang sebagian besar berfokus pada pernyataan-pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan terkait dugaan ijazah Jokowi. Adapun Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menerima 86 pertanyaan dari penyidik.

Proses hukum yang berjalan panjang ini menandakan keseriusan aparat dalam menelusuri akar perkara sekaligus menganalisis dampak tuduhan yang terlanjur meluas di ruang publik. Meski demikian, pihak tersangka tetap mendorong adanya transparansi, salah satunya melalui gelar perkara khusus yang mereka nilai dapat memberikan kejelasan mengenai arah penyidikan.

Upaya ini menunjukkan dinamika baru dalam kasus yang telah menyita perhatian masyarakat sejak awal munculnya tuduhan. Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada langkah Polda Metro Jaya dalam menanggapi permintaan tersebut, sekaligus pada hasil pemeriksaan lanjutan yang mungkin dilakukan terhadap para pihak. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional