JAKARTA – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di ibu kota, kali ini menimpa sebuah ruko sembako di Jalan Rawamangun, RT 7 RW 2, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (07/08/2025) dini hari. Insiden tersebut menjadi pengingat serius tentang lemahnya sistem keamanan listrik di kawasan pemukiman padat.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian oleh tim pemadam kebakaran. Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, proses pemadaman melibatkan dua unit mobil damkar dan tujuh personel.
“Objek ruko sembako, pemadaman selesai. Pengerahan dua unit dan tujuh personel damkar,” demikian keterangan resmi yang disampaikan oleh Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta.
Kepulan asap yang keluar dari bagian dalam ruko pertama kali terlihat oleh seorang warga sekitar, yang kemudian segera melapor ke Pos Pemadam Kebakaran Sektor Johar Baru. Tindakan cepat warga tersebut dinilai turut membantu menghindari meluasnya kebakaran ke bangunan lain di sekitarnya.
“Dugaan penyebab korsleting listrik. Seorang warga melihat asap dari salah satu ruko sembako, lalu dia menelepon pemadam sektor Johar Baru,” kata petugas damkar dalam keterangan tertulis.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerusakan bangunan dan potensi kerugian material cukup signifikan, terutama karena ruko tersebut merupakan tempat usaha yang menyimpan banyak barang mudah terbakar. Api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke ruko lainnya yang berdekatan.
Kebakaran akibat korsleting listrik masih menjadi penyebab dominan dari insiden kebakaran di wilayah DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau usia bangunan yang sudah tua kerap menjadi pemicu utama.
Kawasan padat seperti Rawasari memang menjadi tantangan tersendiri dalam aspek keselamatan kebakaran. Banyak ruko atau bangunan usaha yang memanfaatkan ruang secara maksimal, namun sering kali mengabaikan standar teknis kelistrikan dan minim alat pendeteksi dini seperti smoke detector atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pihak berwenang diharapkan tidak hanya berhenti pada pemadaman dan identifikasi penyebab, namun juga segera melakukan inspeksi berkala di kawasan serupa. Edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya sistem keamanan listrik dan kesiapan menghadapi kebakaran juga perlu diperluas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. []
Diyan Febriana Citra.