JAKARTA — Dengan senyum tipis dan rambut semi-keriting, Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Mengenakan kemeja biru dan celana hitam, Nikita tampak santai. Ia bahkan sempat membungkuk memberi salam kepada tim kuasa hukumnya.
“Oh, sopan, sopan,” terdengar komentar dari bangku pengunjung sidang yang memperhatikan tingkahnya. Sidang hari itu beragendakan replik jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan terdakwa.
Di hadapan wartawan, Nikita menjelaskan bahwa penampilannya yang tampak santai bukanlah hasil rekayasa. “Temanya hari ini I woke up like this, keritingnya dari kemarin ini, bukan dibikin keriting,” ujarnya ringan.
Namun di balik tampilannya yang terkesan tenang, sidang justru diwarnai argumentasi tajam dari jaksa. JPU menilai bahwa Nikita tidak memiliki kapasitas hukum maupun keahlian untuk memberikan edukasi kepada publik soal produk kecantikan.
“Bahwa terdakwa Nikita Mirzani tidak mempunyai kedudukan hukum dan keahlian dalam melakukan edukasi tentang kesehatan kulit,” ujar jaksa.
Menurut JPU, aktivitas Nikita di media sosial lebih menyerupai bagian dari peran akting ketimbang upaya edukatif.
“Kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya, yaitu akting,” kata jaksa menambahkan.
Jaksa juga menuduh bahwa tindakan Nikita di media sosial merupakan modus untuk meraih keuntungan pribadi. Tuduhan itu mengacu pada dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Dalam repliknya, jaksa menegaskan bahwa niat jahat Nikita sudah muncul sejak awal perkara.
“Terlihat secara terang benderang mens rea atau niat jahat terdakwa Nikita Mirzani sudah dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024,” ucap jaksa.
Kala itu, Nikita disebut meminta informasi pribadi Reza kepada dokter Oky Pratama. Melalui Oky, Nikita diduga berupaya memeras Reza dengan ancaman akan membuka rahasia pribadi sang dokter.
“Lebih terang dari sebuah cahaya, terdakwa telah meminta uang sejumlah Rp5 miliar dengan ancaman akan membuka rahasia kepada saksi Reza Gladys,” ujar jaksa menegaskan.
Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif milik Samira pada Oktober 2024, yang mengkritik kandungan produk kecantikan Glafidsya. Tak lama kemudian, Nikita ikut menanggapi melalui siaran langsung di akun pribadinya. Ia menuding produk tersebut berbahaya dan meminta publik berhenti menggunakannya.
Pernyataan itu disebut menjadi awal mula dugaan pemerasan. Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita diduga meminta uang Rp5 miliar agar berhenti menyebarkan tudingan tersebut. Reza sempat menyerahkan Rp4 miliar, namun kemudian melapor ke polisi karena merasa diperas.
Atas kasus ini, Nikita didakwa melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Sidang akan berlanjut pada agenda duplik dari pihak terdakwa sebelum hakim menjatuhkan vonis.
Meski menghadapi tekanan besar dan sorotan publik, Nikita berusaha menampilkan diri secara tenang. Di luar ruang sidang, gaya dan pernyataannya tetap memicu perdebatan, menunjukkan bahwa sosok Nikita Mirzani masih menjadi figur publik yang tak lepas dari kontroversi. []
Diyan Febriana Citra.