JAKARTA — Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, menegaskan bahwa klaim terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 melalui aklamasi tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurutnya, proses yang dilakukan di sebuah ruangan lantai 10 Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, jauh menyimpang dari mekanisme resmi partai.
Rommy menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9). Ia menilai, forum yang digelar kubu Mardiono tidak memenuhi syarat konstitusional sebagaimana yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
“Kami mengajak seluruh pihak termasuk Pak Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri melalui sebuah kamar di lantai 10 Hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi. Saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan Muktamar, tetapi mau ngamar,” kata Rommy menyindir.
Ia menegaskan, forum Muktamar PPP tidak mungkin dilaksanakan secara terbatas di satu ruangan dengan jumlah peserta sedikit. “Tentulah tidak mungkin sebuah Muktamar PPP yang pesertanya seperti yang rekan-rekan lihat di sini jumlahnya ada 1.304, kemudian berkumpul di salah satu kamar hotel mengatakan telah terpilih secara aklamasi seorang ketua umum,” ujarnya.
Rommy juga menekankan bahwa kepengurusan yang sah hanya dapat lahir melalui forum resmi yang konstitusional. Ia menyatakan, terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X adalah keputusan yang sah. “Saya mengajak rekan-rekan media untuk berpikir secara jernih, secara sehat, dan mohon ini dikabarkan ke seluruh rakyat Indonesia bahwa kepengurusan PPP terpilih melalui sebuah proses yang konstitusional menurut anggaran dasar dan rumah tangga partai yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rommy menyebut keabsahan forum Tasyakuran Muktamar X turut diperkuat dengan hadirnya pimpinan PPP, para kiai, dan pejabat partai tingkat pusat sebagai saksi. “Kami para ketua majelis, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat semuanya menjadi saksi,” tambahnya.
Di sisi lain, kubu Mardiono tetap bersikeras bahwa dirinya sah terpilih secara aklamasi dalam sidang tertutup Muktamar X di Hotel Mercure, Sabtu (27/9). Pimpinan sidang Amir Uskara menyebut Mardiono mendapat dukungan 30 DPW dan berhak menyusun kepengurusan bersama delapan formatur.
Namun, di forum Muktamar X yang sama, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi. Pimpinan sidang paripurna, Qoyum Abdul Jabbar, menegaskan bahwa seluruh muktamirin dari DPW dan DPC menyepakati Agus sebagai ketua umum setelah resmi mendaftar dengan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP.
Situasi ini menunjukkan adanya dualisme klaim kepemimpinan di tubuh PPP, yang berpotensi menimbulkan perpecahan internal bila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme konstitusional partai. []
Putri Aulia Maharani