PARLEMENTARIA – Inovasi digital di sektor pelayanan publik kembali menjadi sorotan positif di Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan IV Kukar, Firnadi Ikhsan, yang menilai peluncuran Aplikasi Pantau BPKB Etam sebagai langkah maju dalam meningkatkan efektivitas pengurusan dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut Firnadi, sistem ini membawa manfaat ganda, tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami menyambut positif program ini, sedikit banyaknya program ini ada kaitannya dengan minat masyarakat sekaligus program ini secara tidak langsung mungkin ada untuk pemasukan PAD dari pengurusan BPKB,” ujarnya.
Melalui sistem daring ini, warga dapat memantau progres pengurusan BPKB secara real time tanpa perlu berulang kali datang ke kantor kepolisian. Firnadi menilai langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi pelayanan publik. “Saya kira, apapun yang menimbulkan dampak efisiensi di masyarakat dalam mengurus perijinan ataupun mengurus pelayanan publik seperti BPKB ini, maka ini merupakan prestasi yang diberikan pemerintah dalam hal ini kepolisian dalam menerbitkan BPKB,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penguatan layanan berbasis teknologi akan mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen secara tertib, sekaligus mengurangi hambatan akibat jarak dan waktu.
Aplikasi Pantau BPKB Etam resmi diluncurkan oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dalam sebuah acara di Taman Tanjong Tenggarong, Jumat malam (4/7/2025). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa terobosan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Kukar dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kukar IPTU Ahmad Fandoli memaparkan bahwa aplikasi ini lahir untuk menjawab tantangan geografis Kukar yang luas. Selama ini, jarak antarwilayah yang jauh dan minimnya informasi menjadi kendala masyarakat dalam mengurus BPKB. Dengan aplikasi ini, cukup memasukkan nomor kendaraan, warga bisa langsung mengetahui status pengurusan dokumen mereka lewat ponsel pintar.
Fandoli optimistis kehadiran aplikasi ini tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga mengurangi beban administrasi manual di kepolisian. Selain itu, transparansi proses pengurusan diharapkan dapat mengurangi potensi pungutan liar dan mempercepat waktu penyelesaian dokumen.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kaltim, pemerintah daerah, dan kepolisian, Aplikasi Pantau BPKB Etam diproyeksikan menjadi model inovasi pelayanan publik berbasis digital di Kaltim. Terobosan ini menjadi bukti bahwa transformasi digital mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan layanan publik yang efisien, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna