Singapura Berlakukan Sanksi atas Israel, Palestina Berpeluang Diakui

Singapura Berlakukan Sanksi atas Israel, Palestina Berpeluang Diakui

SINGAPURA – Pemerintah Singapura secara resmi mengumumkan akan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, khususnya kepada sejumlah pemimpin kelompok pemukim ilegal yang dituding memperburuk situasi konflik. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di hadapan Parlemen pada Senin (22/9/2025).

Dalam pidatonya, Balakrishnan mengecam pernyataan sejumlah politisi Israel yang menyerukan pencaplokan wilayah di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. “Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman,” ujarnya. Ia menyinggung proyek permukiman E1 yang berpotensi memecah belah Tepi Barat. “Kami menentang upaya yang terus-menerus untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara,” tambahnya, dikutip Reuters (23/9/2025).

Balakrishnan menegaskan bahwa rincian lebih lanjut terkait sanksi akan disampaikan kemudian. Selain itu, ia juga mengisyaratkan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina tinggal menunggu momentum yang tepat. Menurutnya, hal tersebut bukan lagi soal apakah Singapura akan mengakui Palestina, melainkan kapan langkah itu dilakukan.

“Pada akhirnya, untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan, perlu ada penyelesaian yang dinegosiasikan yang menghasilkan dua negara, satu Israel (dan) satu Palestina, dengan rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat,” tegas Balakrishnan.

Meskipun memiliki hubungan diplomatik dan militer yang erat dengan Israel sejak 1965, Singapura dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sikap lebih kritis. Pada 2024, negara-kota tersebut memberikan suara mendukung berbagai resolusi PBB yang mengakui hak Palestina untuk merdeka.

Pengumuman Singapura datang setelah sejumlah negara Barat secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Dalam dua hari terakhir, Inggris, Kanada, Australia, Portugal, Prancis, dan Luksemburg telah menyampaikan pengakuan mereka, yang menambah legitimasi internasional bagi aspirasi Palestina membentuk tanah air yang merdeka.

Sebagian besar komunitas global menilai pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional. Namun, Israel menolak anggapan itu dengan alasan ikatan historis dan keagamaan serta alasan keamanan. Langkah Singapura menambah tekanan diplomatik terhadap Israel, sekaligus mempertegas dukungan internasional terhadap solusi dua negara yang diyakini sebagai jalan keluar paling realistis dari konflik panjang di Timur Tengah.[]

Putri Aulia Maharani

Internasional