Sinkronisasi Jadwal Jadi Kunci Sukses Program Gratispol

Sinkronisasi Jadwal Jadi Kunci Sukses Program Gratispol

PARLEMENTARIA – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Gratispol mendapat perhatian khusus dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/06/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kalender akademik di perguruan tinggi penerima bantuan. Menurutnya, perbedaan jadwal antara kalender akademik perguruan tinggi dan kalender anggaran pemerintah daerah harus menjadi fokus agar proses pembayaran berjalan tepat waktu dan tidak menghambat aktivitas kampus maupun hak mahasiswa.

Hal lain yang menjadi perhatian Darlis Pattalongi adalah batas usia mahasiswa S3 yang naik jadi 45 tahun, sehingga perlu menyesuaikan waktu penerimaan mahasiswa baru. “Selain itu, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik (guru dan dosen), yang kini dinaikkan menjadi 45 tahun, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan,” sebut Darlis.

Ia memaparkan, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa memberikan ruang lebih besar bagi para pendidik untuk meningkatkan kompetensinya tanpa dibatasi usia yang sebelumnya lebih rendah. Hal ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Dalam kesempatan yang sama, Darlis juga menjelaskan bahwa DPRD Kaltim sedang mempersiapkan langkah konkret melalui penyusunan Peraturan Daerah Pendidikan. Regulasi ini bertujuan memperkuat payung hukum agar Program Gratispol bisa berjalan lebih konsisten dan akuntabel. “Peraturan ini akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur  tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan,” bebernya.

Ia menegaskan, keberhasilan program bantuan pendidikan tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran semata, tetapi juga pada kesiapan administrasi, penyelarasan jadwal, dan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak kampus. Menurut Darlis, jika tidak diperhatikan, perbedaan jadwal pembayaran dan kalender akademik dapat memicu keterlambatan dana yang akhirnya berimbas pada kegiatan operasional perguruan tinggi.

Darlis berharap semua pihak, baik perguruan tinggi maupun instansi teknis, dapat menjalin komunikasi yang efektif agar Program Gratispol benar-benar memberi manfaat luas bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur. Dengan demikian, bantuan biaya pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing generasi muda Kaltim di tingkat nasional. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim