Sjafrie Hadiri Seremoni Satgas PKH di Kejagung

Sjafrie Hadiri Seremoni Satgas PKH di Kejagung

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri acara penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini bukan merupakan agenda pemeriksaan hukum, melainkan bagian dari koordinasi antarinstansi dalam menyukseskan program nasional pengembalian kawasan hutan negara.

Dalam sambutannya, Sjafrie menyampaikan apresiasi atas kerja Satgas PKH yang berhasil merebut kembali 2,09 juta hektar kawasan hutan dari penguasaan korporasi yang tidak sah selama periode Februari hingga Juni 2025.

Ia pun menyampaikan sambutan dengan gaya santai dan jenaka. “Dalam kaitan PKH ini suasana kebatinan berbeda, Pak Jaksa Agung. Biasanya orang kalau diundang Kejaksaan Agung suasana kebatinannya tidak aman. Tetapi pada hari ini, seperti yang terlihat, suasana semringah,” ucap Sjafrie yang disambut gelak tawa para hadirin.

Menurut Sjafrie, capaian signifikan yang ditorehkan Satgas PKH merupakan langkah besar dalam menjawab mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan 3 juta hektar kawasan hutan ke tangan negara. Ia menekankan pentingnya kerja lintas sektor untuk mencapai target tersebut.

“Para hadirin sekalian, suasana kita diundang oleh Pak Jaksa Agung dalam keadaan aman. Kenapa aman? Karena hasil kerja Satgas PKH ini sangat mempunyai arti bagi negara kita,” kata dia.

Ia bahkan menyarankan agar Kejaksaan kembali mengundang jajaran Satgas PKH setelah target nasional tercapai. “Jadi mungkin masih ada satu bagian lagi, Bapak harus mengundang kita lagi agar supaya memenuhi target yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” ujar Sjafrie.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa total lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 2.092.393,53 hektar. Tahap pertama dilakukan pada 369 korporasi di sembilan provinsi, dan tahap kedua menyasar 315 perusahaan di 12 provinsi lainnya.

Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menambahkan bahwa sebagian lahan yang berhasil direbut kembali akan diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), khususnya lahan yang cocok untuk sektor perkebunan sawit. Langkah ini sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Kita akan pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa dan negara ini merupakan anugerah yang harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat kita,” ujar Febrie.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat antara lembaga penegak hukum dan kementerian teknis dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional