Spanyol Bentuk Satuan Tugas Khusus Selidiki Dugaan Genosida Israel

Spanyol Bentuk Satuan Tugas Khusus Selidiki Dugaan Genosida Israel

MADRID – Pemerintah Spanyol melalui Jaksa Agung Álvaro García Ortiz mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas khusus yang beranggotakan para jaksa tinggi. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/09/2025) dan ditujukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional yang terjadi di Gaza.

Dekrit Jaksa Agung ini muncul hanya dua hari setelah penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan kontroversial yang menuding Israel melakukan genosida terhadap warga sipil Gaza. Dalam laporan itu, PBB juga mendorong negara-negara anggotanya agar bekerja sama dengan pengadilan internasional dalam upaya mencari keadilan.

Menurut pernyataan resmi Kejaksaan Agung Spanyol, Jumat (19/09/2025), tim khusus ini akan mengkaji tindakan militer Israel dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol serta standar hukum internasional. Kajian tersebut penting untuk menentukan apakah tindakan Israel dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, termasuk kemungkinan genosida atau kejahatan perang.

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, pada Juni 2025, sebuah laporan polisi telah diajukan ke Kamar Hak Asasi Manusia Kejaksaan Agung terkait tindakan militer Israel di Gaza. Laporan tersebut menjadi pintu masuk yang mendorong pembentukan satuan tugas khusus. Selanjutnya, bukti yang berhasil dihimpun tim ini akan diteruskan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa inisiatif ini juga merupakan bagian dari komitmen Spanyol sebagai anggota Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Dengan pembentukan satuan tugas khusus ini, Spanyol menjalankan kewajibannya dalam kerangka hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan.

Langkah hukum dari Spanyol ini berbarengan dengan dinamika politik di tingkat Uni Eropa. Pada Rabu (17/09/2025), Komisi Eropa baru saja mengumumkan proposal sanksi baru terhadap Israel. Kebijakan itu menandai semakin meningkatnya tekanan internasional terhadap Tel Aviv di tengah eskalasi konflik Gaza yang belum mereda.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kementerian Kehakiman maupun Kejaksaan Agung Spanyol belum memberikan rincian lebih lanjut terkait mekanisme kerja satuan tugas tersebut. Belum ada pula keterangan resmi apakah tim ini akan bekerja sama langsung dengan lembaga internasional sejak awal atau fokus pada penyelidikan domestik sebelum mengirimkan berkas ke ICJ.

Pembentukan satuan tugas ini dinilai sebagai sinyal politik dan hukum yang kuat. Spanyol berupaya menunjukkan posisinya dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, sekaligus menegaskan bahwa tindakan dugaan pelanggaran di Gaza tidak akan luput dari sorotan dunia. []

Diyan Febriana Citra.

Internasional