UU Pensiun DPR Digugat, MK Beri Waktu Dua Tahun Revisi
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara, termasuk terkait uang pensiun anggota DPR, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara bersyarat.…







