Tanggapan Bos tentang 2,2 Juta Pekerja Outsourcing yang Dihapus

Tanggapan Bos tentang 2,2 Juta Pekerja Outsourcing yang Dihapus

JAKARTA – Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja alih daya atau outsourcing menuai tanggapan beragam dari kalangan buruh dan pengusaha. Di satu sisi, kebijakan ini disambut baik oleh pekerja yang menuntut kepastian kerja. Namun, di sisi lain, pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berisiko mengganggu operasional perusahaan dan daya saing industri nasional.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, menyebutkan bahwa sistem outsourcing saat ini mencakup sekitar 68 ribu perusahaan yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), baik dalam kode 78200 maupun 78300. Total pekerja yang terlibat dalam sistem ini mencapai 2,2 juta orang.

“Sistem outsourcing digunakan karena membantu efisiensi. Perusahaan tidak perlu memikirkan proses rekrutmen, pelatihan, atau penggajian secara langsung. Jika harus mengurus semua itu sendiri, akan ada beban tambahan yang berpotensi menurunkan daya saing,” ujar Mira kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (31/5/2025).

KBLI 78200 mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja sementara, sementara KBLI 78300 berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja untuk perusahaan di luar negeri. Perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari seleksi hingga manajemen administrasi dan keuangan karyawan.

Mira menambahkan, penghapusan outsourcing dapat memperberat beban biaya operasional, terutama terkait investasi dalam sistem perekrutan seperti psikotes atau alat uji lainnya. “Jika sistem outsourcing ditiadakan, perusahaan harus membangun sistem sendiri yang biayanya jauh lebih tinggi karena hanya digunakan untuk satu entitas,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan rencana penghapusan sistem outsourcing di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei lalu. Ia menginstruksikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk segera mengkaji langkah-langkah pelaksanaannya.

“Kita ingin menghapus outsourcing, kalau bisa segera, secepat-cepatnya,” tegas Prabowo di Monas, Jakarta.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan secara nasional.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional