Tenaga Lokal Butuh Pelatihan Tepat, Bukan Janji Regulasi

Tenaga Lokal Butuh Pelatihan Tepat, Bukan Janji Regulasi

PARLEMENTARIA – Momentum pembangunan pesat di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya menjelang operasionalisasi Ibu Kota Nusantara (IKN), memunculkan kekhawatiran mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam arus investasi dan perluasan proyek infrastruktur. Kekhawatiran itu kini mendorong legislator Kaltim untuk mendesak percepatan langkah-langkah nyata dalam perlindungan tenaga kerja lokal.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyuarakan pentingnya kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Bagi Andi, keberadaan perda saja belum cukup kuat untuk menjamin keterlibatan masyarakat lokal secara signifikan dalam proyek-proyek strategis di daerah. “Perda sudah diresmikan, tapi belum cukup tanpa Pergub. Harus ada aturan teknis yang mengikat agar implementasinya di lapangan bisa efektif,” tegasnya, Minggu (29/06/2025).

Ia menyoroti bahwa salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah kewajiban minimal 75 persen tenaga kerja dalam pembangunan di Kaltim berasal dari warga setempat. Namun, tanpa aturan teknis yang jelas, ketentuan ini berisiko hanya menjadi slogan. “Kita tidak ingin masyarakat Kaltim hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tandas Andi, menyiratkan kegelisahan yang banyak dirasakan masyarakat di tengah geliat pembangunan IKN.

Sejalan dengan itu, Anggota DPRD Kaltim lainnya, Shemmy Permatasari, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja lokal perlu dibarengi dengan investasi serius dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Jika ingin menekan pengangguran, kuncinya ada di peningkatan kualitas SDM. Terutama bagi anak muda, perlu pelatihan yang bisa langsung diterapkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pelatihan vokasional yang tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap pakai, tetapi juga mampu melahirkan wirausaha baru. Menurut Shemmy, keberhasilan pembangunan SDM akan membuka jalan bagi generasi muda untuk tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja mandiri. “Jadi bukan hanya siap bekerja, tapi juga mampu menciptakan pekerjaan bagi orang lain,” tambahnya.

Upaya ini, kata Shemmy, tidak bisa dijalankan secara sektoral. DPRD Kaltim terus mendorong kolaborasi antara lembaga pelatihan, pelaku industri, dan pemerintah daerah agar pelatihan kerja selaras dengan dinamika kebutuhan lapangan. “Keterampilan yang relevan akan membuat tenaga kerja kita lebih produktif dan mandiri. Ini bukan tugas satu instansi, tetapi butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa penguatan SDM bukan proyek jangka pendek. “Kami ingin mencetak pemberi kerja, bukan hanya pencari kerja. Ini investasi masa depan bagi Kaltim,” pungkas Shemmy. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim