JAKARTA – Insiden kekerasan yang menimpa tiga pegawai SPBU 3413901 menambah daftar kekhawatiran publik terhadap keselamatan pekerja sektor layanan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/02/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Cipinang, Pulogadung itu diduga melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai aparat. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka fisik dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda dan harus menjalani perawatan medis.
Tiga korban dalam peristiwa ini adalah Ahmad Khoirul Anam selaku staf, serta dua operator SPBU, Lukmanul Hakim dan Abud Mahmudin. Berdasarkan keterangan awal, Ahmad mengalami luka tamparan di pipi, Lukman mendapat pukulan di rahang kanan, sementara Abud mengalami luka paling berat yang berdampak langsung pada fungsi makan dan berbicaranya.
Abud Mahmudin (28) menuturkan, situasi awal sebenarnya tidak melibatkan dirinya. Ia hanya berniat memastikan kondisi aman setelah mendengar kegaduhan di area depan SPBU.
“Saya tidak tahu awalnya gimana. Niatnya cuma mau tahu aja, kayak kepo doang karena ada kerusuhan. Namanya juga di lingkungan kerja,” ujar Abud saat ditemui di lokasi, Selasa (24/02/2026). Menurutnya, ia tidak ikut berdebat atau menyampaikan pernyataan apa pun kepada pihak yang terlibat keributan.
Namun, niat memantau situasi itu justru berujung petaka. Abud mengaku ditunjuk oleh pelaku sebelum menerima serangan. “Pertama kena di mata, ditonjok. Saya agak pusing juga,” ungkapnya. Setelah pukulan awal, serangan berlanjut ke area pipi dan sekitar telinga. Dampaknya cukup serius, karena Abud mengalami patah gigi dan luka pada mulut.
“Gigi saya patah jadi setengah doang, tidak rata. Berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi,” jelasnya. Kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-hari menjadi terganggu. Ia mengaku kesulitan makan dan berbicara, bahkan saat berbuka puasa rasa nyeri masih sangat terasa. “Susah makan. Buka puasa juga susah. Ngomong aja masih ngilu,” tambah Abud.
Menanggapi kejadian itu, pemilik SPBU Ernesta memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan langkah hukum telah ditempuh dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulogadung, yang lokasinya berada tepat di seberang SPBU.
“Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU, dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum,” kata Ernesta saat dihubungi, Senin (23/02/2026).
Sebagai bagian dari proses hukum, ketiga korban menjalani visum di RS Polri Kramat Jati pada Senin (23/02/2026) pukul 14.00 WIB. Hasil visum tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam penyelidikan yang tengah berjalan.
Selain proses di tingkat kepolisian sektor, dugaan keterlibatan oknum aparat turut mendapat perhatian internal. Divisi Profesi dan Pengamanan dari Polda Metro Jaya dilaporkan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penanganan yang transparan sekaligus menjaga akuntabilitas institusi.
Peristiwa ini memantik sorotan publik tentang perlindungan pekerja layanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Banyak pihak berharap, proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.

