Tiga Ranperda Strategis Dikebut Selesai Dua Bulan

Tiga Ranperda Strategis Dikebut Selesai Dua Bulan

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Melalui rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (10/06/2025), pembahasan tiga ranperda resmi memasuki tahap serius dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu dua bulan.

Rapat yang digelar di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri anggota J. Jahidin serta Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Agenda utama membahas surat resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai usulan tiga ranperda yang telah terdaftar dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Agusriansyah menjelaskan, dua ranperda yang dibahas merupakan revisi regulasi lama agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkap Agusriansyah.

Sementara itu, satu ranperda lainnya mengangkat aspek perlindungan lingkungan hidup yang dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan dan kualitas hidup masyarakat. Rancangan aturan tersebut akan mencakup penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih komprehensif.

Agusriansyah memastikan seluruh proses penyusunan akan dilakukan secara simultan dengan analisis menyeluruh mencakup aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” tambahnya.

Saat ini, Bapemperda telah merampungkan kajian awal yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Jika sesuai rencana, pembacaan nota penjelasan ranperda diharapkan dapat dijadwalkan pada rapat paripurna bulan Juni. Dengan target penyelesaian yang terukur, DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya merumuskan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Benua Etam. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim