Transparansi Seleksi KPID Jadi Prioritas DPRD Kaltim

Transparansi Seleksi KPID Jadi Prioritas DPRD Kaltim

PARLEMENTARIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan penguatan sektor penyiaran di daerah dengan membuka seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028. Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) menandai dimulainya proses penjaringan resmi untuk mencari figur-figur profesional yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam dunia penyiaran Kaltim.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa proses seleksi ini merupakan langkah strategis demi memastikan keberlanjutan fungsi KPID sebagai pengawas sekaligus pengarah sektor penyiaran. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu (19/07/2025).

“Tim seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja, ada lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi dan pengacara. Mereka akan memulai tahapan penjaringan calon komisioner dalam waktu dekat,” ujar Salehuddin.

Dalam proses rekrutmen ini, Timsel bertugas tidak hanya menyusun persyaratan administrasi, tetapi juga melakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap calon. Proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan komisioner yang tak hanya andal secara teknis, namun juga memiliki komitmen memperjuangkan hak masyarakat dalam mengakses informasi yang layak.

“Kami di Komisi I akan memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Ini bukan hanya soal memilih orang, tetapi memilih figur yang bisa bekerja nyata dan memberikan arah terhadap penyiaran di daerah,” tegas Salehuddin.

Politisi asal Kutai Kartanegara tersebut juga mengingatkan bahwa sektor penyiaran saat ini tengah menghadapi tantangan besar. Era digitalisasi media telah mengubah wajah industri penyiaran, dan KPID dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika tersebut.

“Digitalisasi telah mengubah wajah media dan kami tidak butuh komisioner KPID yang hanya berfungsi administratif. Mereka harus mampu menjawab tantangan terkait bazer, konten, dan regulasi serta menjamin hak publik dalam memperoleh informasi yang layak,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa komisioner yang akan dipilih kelak diharapkan mampu berperan aktif sebagai penggerak perubahan di sektor penyiaran. KPID tidak boleh menjadi lembaga simbolik semata, tetapi harus hadir sebagai penjaga ekosistem penyiaran yang sehat, adil, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam setiap tahapannya, prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama DPRD Kaltim. Salehuddin menegaskan, keterbukaan informasi publik dalam proses seleksi menjadi jaminan agar masyarakat dapat turut mengawal lahirnya komisioner KPID yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami ingin proses ini benar-benar bisa menghasilkan calon terbaik, bukan hanya dari sisi kemampuan teknis, tapi juga kepedulian mereka terhadap kualitas penyiaran dan perlindungan hak publik,” tutup Salehuddin.

DPRD Kaltim melalui Komisi I pun menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses seleksi hingga terpilihnya komisioner KPID baru. Harapannya, KPID Kaltim periode 2025–2028 dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan mutu siaran di Bumi Etam, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari konten negatif dan informasi yang tidak sesuai norma penyiaran.

Dengan hadirnya komisioner baru yang memiliki visi perubahan dan jiwa pengabdian, sektor penyiaran Kaltim diharapkan dapat tumbuh menjadi ruang informasi yang sehat, edukatif, dan mendukung pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik. []

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Nasional