Truk Tambang Dominasi Jalan Nasional, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses

Truk Tambang Dominasi Jalan Nasional, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses

Bagikan:

PARLEMENTARIA – Dominasi angkutan tambang di jalan nasional Kalimantan Timur kembali memunculkan polemik pemanfaatan ruang publik. Kehadiran truk batu bara di jalur umum bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Di lapangan, pengguna jalan kerap dihadapkan pada situasi harus berhenti cukup lama demi memberi jalan pada iring-iringan truk tambang. Antrean kendaraan yang mengular hingga ratusan meter menjadi pemandangan yang berulang, terutama pada jam sibuk. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan aktivitas warga, distribusi barang, hingga layanan transportasi umum.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya pergeseran fungsi jalan nasional dari sarana publik menjadi jalur kepentingan industri. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Jalan nasional dibangun dari uang rakyat, tapi justru rakyat yang harus menunggu setiap kali truk tambang lewat. Ini bukan sekadar aturan yang lemah, ini masalah struktural yang memperlihatkan betapa akses publik bisa disingkirkan oleh kepentingan industri,” ujarnya, Minggu (07/12/2025).

Sorotan juga mengarah pada dugaan penggunaan jalan nasional oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang hanya berlandaskan rekomendasi administratif. Jahidin menilai kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya kepastian hukum dalam pengelolaan jalan nasional dan membuka celah kompromi yang merugikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengalaman masa lalu memperlihatkan janji perbaikan infrastruktur maupun kompensasi kepada warga sering kali tidak terealisasi secara utuh.

“Kita terlalu sering dibohongi dengan janji perbaikan atau kompensasi yang tidak pernah diwujudkan. Ruang publik tidak bisa diatur hanya lewat komitmen informal semacam itu,” katanya.

Jahidin juga menyoroti dampak jangka panjang jika kondisi ini terus dibiarkan. Kebiasaan warga yang harus menunggu truk tambang melintas dianggap sebagai bentuk normalisasi ketimpangan akses ruang publik.

“Ketika truk tambang melintas, akses warga langsung terputus. Ini sangat memprihatinkan. Jalan umum seolah berubah menjadi jalur industri,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi yang membatasi pemanfaatan jalan nasional di luar fungsi utamanya. Menurutnya, keberanian dalam penegakan aturan menjadi kunci agar jalan nasional kembali berfungsi sebagai fasilitas publik yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim