WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut ingin mengembalikan nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) ke sebutan lama, yakni Departemen Perang (Department of War). Wacana tersebut diungkapkan Trump sedikitnya tiga kali dalam agenda resmi di Gedung Putih, Senin (25/08/2025).
Pernyataan itu muncul saat Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval bersama Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Trump menilai istilah “Pertahanan” terdengar lemah dan kurang mencerminkan kekuatan militer Amerika Serikat.
“Jadi Pete, kamu awalnya bilang ‘Departemen Pertahanan’, dan entah kenapa kedengarannya kurang bagus buatku, ya, kurang bagus. ‘Pertahanan’, apa sih ‘Pertahanan’ itu? Kenapa ‘Pertahanan’? Jadi dulu namanya ‘Departemen Perang’ dan kedengarannya lebih kuat,” ujar Trump.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir mendampingi, di antaranya Wakil Presiden JD Vance, Jaksa Agung Pam Bondi, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Wakil Kepala Staf Stephen Miller, Kepala Badan Pemberantasan Narkoba Terry Cole, serta Hegseth sendiri. Kepada mereka, Trump menegaskan dukungan atas idenya akan mengingatkan publik pada masa ketika Amerika kerap memenangkan perang.
Tak hanya sekali, gagasan itu kembali diulang saat Trump menjawab pertanyaan bersama Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan.
“Pete Hegseth sangat luar biasa dengan, seperti yang saya sebut, ‘Departemen Perang’. Anda tahu, kami menyebutnya ‘Departemen Pertahanan’, tetapi, di antara kami, saya rasa kami akan mengganti namanya,” ucapnya.
Trump menambahkan, Amerika pernah mencatat sejarah kemenangan besar di Perang Dunia I dan II ketika institusi itu masih bernama Departemen Perang. Karena itu, menurutnya, pengembalian nama akan memberikan citra yang lebih tegas.
“Kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya Departemen Perang. Dan bagi saya, memang begitulah adanya,” jelas Trump.
Saat ditanya mengenai proses hukum yang mengharuskan persetujuan Kongres, Trump menepis kekhawatiran tersebut. “Kami akan melakukannya. Saya yakin Kongres akan menyetujuinya, jika kami membutuhkannya, saya rasa kami bahkan tidak membutuhkannya,” tegasnya.
Menurut Trump, penggunaan istilah “perang” lebih menggambarkan semangat ofensif yang dibutuhkan Amerika dalam menghadapi ancaman global. “Bagi saya, itu terdengar jauh lebih tepat yang lainnya adalah, ‘Bertahan terlalu defensif. Dan kita ingin bersikap defensif, tetapi kita juga ingin bersikap ofensif jika perlu.’ Jadi, menurut saya itu terdengar lebih baik,” tambahnya.
Meski pernyataan tersebut menimbulkan sorakan kecil dari para pendukungnya, sejumlah pengamat politik menilai ide Trump berpotensi memicu kontroversi baru, baik di dalam negeri maupun internasional. Para analis menekankan, perubahan nama bukan sekadar soal simbol, melainkan bisa memengaruhi cara dunia memandang kebijakan militer Amerika.
Wacana Trump ini diperkirakan akan menuai pro-kontra di Kongres, mengingat perubahan nomenklatur lembaga negara membutuhkan proses legislasi yang panjang serta persetujuan mayoritas anggota. []
Diyan Febriana Citra.